Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Berita

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:48 WIB

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Publishnews.id – Warga Desa Pematang Tembesu, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil tindak tegas terhadap PT. Integra, warga mengancam akan menutup jalan desa yang menjadi jalan keluar masuknya kendaraan PT. Integra dan SHM.

Pasalnya jalan tersebut berada tepat di tanah milik salah seorang warga berinisial DMW, aksi ini merupakan buntut dari dugaan wanprestasi PT tersebut yang dinilai tidak juga melakukan kewajibannya yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan nomor : 001/SHM – PT/X/2014 yang telah di sepakati oleh para pihak.

Diketahui selama ini semua berjalan lancar antara kedua belah pihak dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, hingga kemudian ada pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah DMW dan menggugat ke Pengadilan Negeri Kuala tungkal dengan tergugat DMW dan PT. SHM turut tergugat I serta BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Tanjab Barat sebagai tergugat II dengan No.Reg perkara : 31/Pdt.G/2021/PN.KLT yang didaftarkan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga...  Pelindo Regional 2 Jambi Sukses Layani 6.987 unit Kapal Selama 2023

Gugatan tersebut setelah melalui proses persidangan yang panjang dimana Sangkit Lumbantobing, SH. MH sebagai Ketua Majelis Hakim dan 2 orang hakim pada tanggal 31 Maret 2022, menyatakan menolak dan gugatan penggugat tidak dapat di terima (Niet Onvankelijk) serta menghukum penggugat untuk membayar biaya seluruhnya.

Permasalahan yang terjadi di Desa Pematang Tembesu ini sudah lama terjadi sejak tahun 2019 lalu namun tidak kunjung usai, namun aneh-nya belakang ini di tanah milik DMW itu berdiri kokoh bangunan pos yang di pasang portal dan di duga menjadi ajang pungli oleh oknum masyarakat yang membuat resah warga, disamping itu warga juga telah melaporkan aksi pungutan liar yang terjadi kepada pihak berwenang namun sampai saat ini belum juga ada tindakan nyata.

Baca Juga...  Dilepas Kades Lopak Aur, MTQ ke III Tingkat Desa Diikuti Ratusan Peserta dan Semarakkan Pawai Ta’aruf

Beberapa orang warga Desa Pematang Tembesu yang enggan disebutkan namanya menyebut lebih dari 80% warga sepakat akan menutup jalan desa jika pihak PT Integra tidak kooperatif. ” Bahwa kami para warga sepakat akan menutup jalan desa bila tidak ada kesepakatan dan kendaraan yang akan menuju PT. Integra silahkan mencari jalan lain ” Katanya belum lama ini. (Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris Minta Satgas Atasi PMK Tidak Menyebar ke Daerah

Berita

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Berita

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Berita

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C

Berita

Bukan Ajang Kumpul Biasa, Jambore 5 TLCI Akan Geliatkan Ekonomi Jambi Dan Diramaikan Bazaar UMKM Kota Jambi

Berita

Media Deteksijambi Adakah Oven Turnamen Bola Voli Putra -Putri Dalam HUT Ke Tiga Tahun

Batanghari

Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Batanghari

Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung