Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:48 WIB

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Publishnews.id – Warga Desa Pematang Tembesu, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil tindak tegas terhadap PT. Integra, warga mengancam akan menutup jalan desa yang menjadi jalan keluar masuknya kendaraan PT. Integra dan SHM.

Pasalnya jalan tersebut berada tepat di tanah milik salah seorang warga berinisial DMW, aksi ini merupakan buntut dari dugaan wanprestasi PT tersebut yang dinilai tidak juga melakukan kewajibannya yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan nomor : 001/SHM – PT/X/2014 yang telah di sepakati oleh para pihak.

Diketahui selama ini semua berjalan lancar antara kedua belah pihak dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, hingga kemudian ada pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah DMW dan menggugat ke Pengadilan Negeri Kuala tungkal dengan tergugat DMW dan PT. SHM turut tergugat I serta BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Tanjab Barat sebagai tergugat II dengan No.Reg perkara : 31/Pdt.G/2021/PN.KLT yang didaftarkan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga...  Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel

Gugatan tersebut setelah melalui proses persidangan yang panjang dimana Sangkit Lumbantobing, SH. MH sebagai Ketua Majelis Hakim dan 2 orang hakim pada tanggal 31 Maret 2022, menyatakan menolak dan gugatan penggugat tidak dapat di terima (Niet Onvankelijk) serta menghukum penggugat untuk membayar biaya seluruhnya.

Permasalahan yang terjadi di Desa Pematang Tembesu ini sudah lama terjadi sejak tahun 2019 lalu namun tidak kunjung usai, namun aneh-nya belakang ini di tanah milik DMW itu berdiri kokoh bangunan pos yang di pasang portal dan di duga menjadi ajang pungli oleh oknum masyarakat yang membuat resah warga, disamping itu warga juga telah melaporkan aksi pungutan liar yang terjadi kepada pihak berwenang namun sampai saat ini belum juga ada tindakan nyata.

Baca Juga...  Pemilu Diundur 2027, Pengamat Ini Sebut tak Masalah, tapi Ada Konsekuensinya

Beberapa orang warga Desa Pematang Tembesu yang enggan disebutkan namanya menyebut lebih dari 80% warga sepakat akan menutup jalan desa jika pihak PT Integra tidak kooperatif. ” Bahwa kami para warga sepakat akan menutup jalan desa bila tidak ada kesepakatan dan kendaraan yang akan menuju PT. Integra silahkan mencari jalan lain ” Katanya belum lama ini. (Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

Berita

Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi

Berita

Sambut HUT Kemenkumham kr 78, Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah

Berita

BAREFOOT BLONDE

Berita

Berkah Ramadhan, Amsindo Jambi Salurkan Sembako Ke Panti Asuhan

Berita

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita

Basarnas Jambi mengikuti Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci

Berita

Ormas Manggala Garuda Putih Bergerak Dibidang Seni dan Budaya, Targetkan 200.000 keanggotaan 2024 Mendatang