Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Home / Berita

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:48 WIB

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Publishnews.id – Warga Desa Pematang Tembesu, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil tindak tegas terhadap PT. Integra, warga mengancam akan menutup jalan desa yang menjadi jalan keluar masuknya kendaraan PT. Integra dan SHM.

Pasalnya jalan tersebut berada tepat di tanah milik salah seorang warga berinisial DMW, aksi ini merupakan buntut dari dugaan wanprestasi PT tersebut yang dinilai tidak juga melakukan kewajibannya yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan nomor : 001/SHM – PT/X/2014 yang telah di sepakati oleh para pihak.

Diketahui selama ini semua berjalan lancar antara kedua belah pihak dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, hingga kemudian ada pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah DMW dan menggugat ke Pengadilan Negeri Kuala tungkal dengan tergugat DMW dan PT. SHM turut tergugat I serta BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Tanjab Barat sebagai tergugat II dengan No.Reg perkara : 31/Pdt.G/2021/PN.KLT yang didaftarkan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga...  Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik

Gugatan tersebut setelah melalui proses persidangan yang panjang dimana Sangkit Lumbantobing, SH. MH sebagai Ketua Majelis Hakim dan 2 orang hakim pada tanggal 31 Maret 2022, menyatakan menolak dan gugatan penggugat tidak dapat di terima (Niet Onvankelijk) serta menghukum penggugat untuk membayar biaya seluruhnya.

Permasalahan yang terjadi di Desa Pematang Tembesu ini sudah lama terjadi sejak tahun 2019 lalu namun tidak kunjung usai, namun aneh-nya belakang ini di tanah milik DMW itu berdiri kokoh bangunan pos yang di pasang portal dan di duga menjadi ajang pungli oleh oknum masyarakat yang membuat resah warga, disamping itu warga juga telah melaporkan aksi pungutan liar yang terjadi kepada pihak berwenang namun sampai saat ini belum juga ada tindakan nyata.

Baca Juga...  Fadli Zon Minta Polisi Tak Berlebihan Tanggapi Mural Jokowi: Respons Berlebihan Mereduksi Hak Rakyat

Beberapa orang warga Desa Pematang Tembesu yang enggan disebutkan namanya menyebut lebih dari 80% warga sepakat akan menutup jalan desa jika pihak PT Integra tidak kooperatif. ” Bahwa kami para warga sepakat akan menutup jalan desa bila tidak ada kesepakatan dan kendaraan yang akan menuju PT. Integra silahkan mencari jalan lain ” Katanya belum lama ini. (Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Tanjabbar ke-56, Bupati Anwar Ucapkan Terima Jasa Pendahulunya

Berita

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Berita

Bersama Wagub Abdullah Sani, Kapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Massal di Kerinci

Berita

Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Berhasil Mengamankan 24000 Liter Minyak BBM Jenis Bensin Olahan

Berita

Wargo Pasir Putih Di Gegerkan Penemuan IRT Gantung Diri , Ini Isi Chat Terakhir Untuk Suami

Berita

Kampanye, Calon Kades Delima dan Timses Dihimbau Tetap Jaga Kamtibmas Galakkan Vaksin

Berita

Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Seorang Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Polri Peduli, Kapolda Jambi Sisir Sungai Batanghari Serahkan Bantuan ke Nelayan