Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Berita

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:48 WIB

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Publishnews.id – Warga Desa Pematang Tembesu, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil tindak tegas terhadap PT. Integra, warga mengancam akan menutup jalan desa yang menjadi jalan keluar masuknya kendaraan PT. Integra dan SHM.

Pasalnya jalan tersebut berada tepat di tanah milik salah seorang warga berinisial DMW, aksi ini merupakan buntut dari dugaan wanprestasi PT tersebut yang dinilai tidak juga melakukan kewajibannya yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan nomor : 001/SHM – PT/X/2014 yang telah di sepakati oleh para pihak.

Diketahui selama ini semua berjalan lancar antara kedua belah pihak dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, hingga kemudian ada pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah DMW dan menggugat ke Pengadilan Negeri Kuala tungkal dengan tergugat DMW dan PT. SHM turut tergugat I serta BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Tanjab Barat sebagai tergugat II dengan No.Reg perkara : 31/Pdt.G/2021/PN.KLT yang didaftarkan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga...  Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Gugatan tersebut setelah melalui proses persidangan yang panjang dimana Sangkit Lumbantobing, SH. MH sebagai Ketua Majelis Hakim dan 2 orang hakim pada tanggal 31 Maret 2022, menyatakan menolak dan gugatan penggugat tidak dapat di terima (Niet Onvankelijk) serta menghukum penggugat untuk membayar biaya seluruhnya.

Permasalahan yang terjadi di Desa Pematang Tembesu ini sudah lama terjadi sejak tahun 2019 lalu namun tidak kunjung usai, namun aneh-nya belakang ini di tanah milik DMW itu berdiri kokoh bangunan pos yang di pasang portal dan di duga menjadi ajang pungli oleh oknum masyarakat yang membuat resah warga, disamping itu warga juga telah melaporkan aksi pungutan liar yang terjadi kepada pihak berwenang namun sampai saat ini belum juga ada tindakan nyata.

Baca Juga...  Gudang Minyak di Kota Jambi Tebakar, Api Merambat di Jalan Lalulintas Macet Total

Beberapa orang warga Desa Pematang Tembesu yang enggan disebutkan namanya menyebut lebih dari 80% warga sepakat akan menutup jalan desa jika pihak PT Integra tidak kooperatif. ” Bahwa kami para warga sepakat akan menutup jalan desa bila tidak ada kesepakatan dan kendaraan yang akan menuju PT. Integra silahkan mencari jalan lain ” Katanya belum lama ini. (Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Jambi Syarif Fasha Terima Penghargaan Dari Ketua Amsindo Jambi Adji Alfarizi

Berita

Wabup Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ ke-50

Batanghari

Satu Unit Rumah Warga di Desa Penerokan Ludes Dilahap Sih Jago Merah

Berita

Resmi Dilantik , 110 Ketua Umum, Ketua Harian Dan Pengurus Perbakin Kabupaten Kota Se Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Bersama Wagub Abdullah Sani, Kapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Massal di Kerinci

Berita

Tekan Inflasi Pemkan Muaro Jambi Lakukan Gerakan Tanam Cabai

Berita

Peringatan Hari Ulang Tahun TNI Ke-77 Kodim 0419/Tanjab Ziarah Kemakam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Berita

Isu Jual Beli Jabatan, Kabag Prokopim Tanjabbar Minta Tunjukkan Bukti