Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Home / Berita

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:48 WIB

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Publishnews.id – Warga Desa Pematang Tembesu, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil tindak tegas terhadap PT. Integra, warga mengancam akan menutup jalan desa yang menjadi jalan keluar masuknya kendaraan PT. Integra dan SHM.

Pasalnya jalan tersebut berada tepat di tanah milik salah seorang warga berinisial DMW, aksi ini merupakan buntut dari dugaan wanprestasi PT tersebut yang dinilai tidak juga melakukan kewajibannya yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama dengan nomor : 001/SHM – PT/X/2014 yang telah di sepakati oleh para pihak.

Diketahui selama ini semua berjalan lancar antara kedua belah pihak dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, hingga kemudian ada pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah DMW dan menggugat ke Pengadilan Negeri Kuala tungkal dengan tergugat DMW dan PT. SHM turut tergugat I serta BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Tanjab Barat sebagai tergugat II dengan No.Reg perkara : 31/Pdt.G/2021/PN.KLT yang didaftarkan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga...  Dalam Waktu Dekat Asprov PSSI Jambi Gulirkan Kompetisi Liga Antarklub

Gugatan tersebut setelah melalui proses persidangan yang panjang dimana Sangkit Lumbantobing, SH. MH sebagai Ketua Majelis Hakim dan 2 orang hakim pada tanggal 31 Maret 2022, menyatakan menolak dan gugatan penggugat tidak dapat di terima (Niet Onvankelijk) serta menghukum penggugat untuk membayar biaya seluruhnya.

Permasalahan yang terjadi di Desa Pematang Tembesu ini sudah lama terjadi sejak tahun 2019 lalu namun tidak kunjung usai, namun aneh-nya belakang ini di tanah milik DMW itu berdiri kokoh bangunan pos yang di pasang portal dan di duga menjadi ajang pungli oleh oknum masyarakat yang membuat resah warga, disamping itu warga juga telah melaporkan aksi pungutan liar yang terjadi kepada pihak berwenang namun sampai saat ini belum juga ada tindakan nyata.

Baca Juga...  Bom Meledak di Polsek Astanaanyar, Kapolda Jambi Beri Perintah ke Jajaran Untuk Antisipasi

Beberapa orang warga Desa Pematang Tembesu yang enggan disebutkan namanya menyebut lebih dari 80% warga sepakat akan menutup jalan desa jika pihak PT Integra tidak kooperatif. ” Bahwa kami para warga sepakat akan menutup jalan desa bila tidak ada kesepakatan dan kendaraan yang akan menuju PT. Integra silahkan mencari jalan lain ” Katanya belum lama ini. (Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

Kades Simpang Sungai Duren Marah-marah, Minta Ini ke Gubernur Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat TegasKan Cabut Izin,Bila Ditemukan SPBU Dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Polres Tanjab Barat Sembelih 8 Hewan Kurban Berbagi Ke Masyarakat Dan Tukang Becak

Berita

Tiba Di Jambi, Pangdam II/Sriwijaya disambut Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya

Berita

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dan Wujudkan Program Quick Wins Presisi, Dit Intelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM