Publishnews.id – JAMBI – Jajaran Polsek Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat secara langsung dengan masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung, AKP Sunardi S.H, pada Jumat (27/01/2023) bertempat di RT 02 Desa Simpang Kubu Kandang di salah satu warung warga yang bernama Ari
AKP Sunardi S.H mengatakan,”kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian. dan kegiatan Jumat Curhat ini adalah salah satu Program dari Polri dan bakal Rutin dilakukan sebagai Wadah Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi,”ujarnya
Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Pemayung, Sunardi berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam Jum’at Curhat tersebut turut hadir Camat Pemayung Moh. Syaefudin,S.E, Waka Polsek Pemayung Iptu Ozon Zaidi,Kanit Binmas, Kanit Patroli dan Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Reskrim Polsek Pemayung,Kepala Desa Simpang Kubu Kandang Salamudin beserta perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat, Agama, pemuda dan masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang.
Dari beberapa Penyampaian Moh.Syaifudin selaku Camat Pemayung menyampaikan ucapan terimakasih dari Camat Pemayung kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan program Jum’at Curhat, dengan adanya kegiatan ini merupakan wadah untuk penyampaian aspirasi warga masyarakat kepada pihak kepolisian.
Dalam penyampaiannya beliau berpesan,”Agar masyarakat tidak gampang untuk mengirimkan informasi ataupun video yang belum tahu kebenarannya ke medsos,”
Dan Penyampaian dari Kepala Desa Simpang Kubu Kandang Salamudin mengatakan ,”bahwa banyaknya pemuda khususnya anak-anak yang masih sekolah menggunakan knalpot yang tidak standar yang membuat kebisingan di tengah masyarakat,”
Dan Penyampaian dari Tokoh masyarakat Sopian ,”Apabila ada pengguna narkoba namun tidak ditemukan barang bukti apakah bisa di laporkan ke pihak kepolisian
Terakhir dari Penyampaian beberapa Aparat Desa ,”Agar di lakukan tes urine terhadap pemuda yang di curigai menggunakan narkoba khususnya sabu-sabu,”
Dengan beberapa penyampaian serta pertanyaan AKP Sunardi SH mengatakan,” Akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak sekolahan SMP dan SMA untuk membuat larangan motor yang menggunakan knalpot standar tidak di ijinkan masuk ke sekolahan,dan akan di lakukan razia.
Terkait tentang pertanyaan terkait Narkoba AKP Sunardi, S.H mengatakan ,” Apabila tahu adanya pengguna narkoba ataupun bandar namun kalau tidak ada barang bukti pada dirinya tidak bisa untuk di laporkan dan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pengguna maupun bandar yang sedang pesta narkoba atau pada saat transaksi,
dan akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Batanghari untuk dilakukan tes urine beserta tehnik pelaksanaannya,”terangnya
Dan diakhir pembicaraan AKP Sunardi S.H mengatakan,“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung untuk melaporkan dan apabila ada informasi agar segera sampaikan ke saya tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian,” Tutup Kapolsek