Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Merangin

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:17 WIB

Kapolres Merangin Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Tangkapan Sepanjang Tahun 2022

Publishnews.Id – MERANGIN – Sepanjang waktu tahun 2022, Polres Merangin telah menangani tindak pidana sebanyak 225 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 148 orang.

Data tersebut disampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat gelar konferensi pers akhir tahun di Aula Wirasatya Polres Merangin, Rabu (28/12/22).

“Untuk Tindak Pidana Umum sebanyak 264 kasus dengan penyelesaian 183 kasus dengan jumlah tersangka 93 orang,” sebut Kapolres.

Selanjutnya, jumlah tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 25 kasus, dan berhasil mengamankan 18 orang pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu pada tindak pidana Kriminal khusus (Krimsus) terdapat 2 kasus. Terdiri dari jumlah Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sebanyak 26 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang.

Sementara pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Merangin berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 10 Merangin dan telah menetapkan dua orang tersangka.

“Pada kasus ini salah satu tersangka telah meninggal dunia yakni Kepala Sekolah berinisial Y, maka kita hentikan untuk yang bersangkutan. Namun untuk kasusnya tetap kita lanjutkan, karena tersangka masih ada, yakni bendaharanya berinisial AR,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Merangin.

Namun hingga saat ini tersangka belum ditahan, belum ditahannya tersangka tersebut menurut Kapolres, karena kooperatif.

Usai konferensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan 472 botol Minuman keras (Miras) berbagai merk dari kegiatan operasi penyakit masyarakat, dengan cara digiling dengan alat berat. (Edt)

Baca Juga...  Pangdam II/Swj Tinjau Karya Bakti Skala Besar Korem 042/Gapu

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Forkompimda, Kapolda Jambi Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahan Pangang

Berita

BBM Naik Biaya Angkutan Umum Ikut Naik, Segini Harga Tiket Tungkal – Jambi

Berita

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Berita

Imbas BBM Naik, Tiket Speedboat di Tanjabbar Naik Hingga Rp100 Ribu Tiap Penumpang

Berita

Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

Berita

Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kedatanagn Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman Di Bendara Sultan Thaha

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan Puncak Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI

Berita

Fasilitas Listrik di WFC Dicuri, Wabup Tanjabbar Langsung Turun ke Lokasi