Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Kota Jambi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:10 WIB

Kasus Covid-19 di Kota Jambi Alami Penurunan Selama PPKM Level 4

Situasi arena Tugas Keris Sigingai Kota Jambi sepi

Situasi arena Tugas Keris Sigingai Kota Jambi sepi

PublishNews.id — Angka kasus positif Covid-19 di Kota Jambi turun selama pengetatan PPKM level 4 dan penyekatan wilayah. Pengetatan PPKM level 4 diberlakukan pada 23-29 Agustus 2021.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan angka positif Covid-19 kini tak sampai 1.000 kasus. Berdasarkan dari di situs covid19.jambikota.go.id, tercatat konfirmasi positif Covid-19 di kota Jambi sebanyak 897 kasus pada 27 Agustus 2021.

“Mungkin bisa turun lagi. Sekarang sudah pecah seribu,” katanya kepada awak media di Jambi, Jumat (27/8).

Fasha memprediksi hari kesepuluh pengetatan PPKM level 4, daerahnya bisa menekan kasus hingga di angka 500. “Itu target kita,” tegasnya.

Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021, PPKM Level 4 di Provinsi Jambi kembali diberlakukan untuk wilayah Kota Jambi dan Batanghari. Kebijakan ini berlaku hingga 6 September 2021.

Baca Juga...  Fadhil Arief: Semenjak Kami Menjabat Semua Sudah Cerdas-cerdas

Fasha mengatakan Pemkot Jambi belum bisa memutuskan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang. Namun, di akhir pemberlakuan PPKM, Forkopimda akan membahasnya. Setelah rapat bersama akan diketahui apakah pengetatan PPKM level 4 Kota Jambi diperpanjang atau tidak.

“Senin mungkin ada kebijakan atau pola lain,” katanya.

Fasha menjelaskan, jika melihat aturan dari pusat, masih diberlakukan PPKM level 4 hingga 6 September 2021. Sehingga aturan PPKM level 4 masih berlaku, seperti membatasi kegiatan pesta pernikahan.

100 Orang Tak Pakai Masker Didenda
Selama empat hari penerapan PPKM level 4, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi memberikan sanksi denda kepada 100 orang dan satu mini market. Sanksi ini diberikan setelah Satgas Covid-19 melakukan patroli pengawasan dan penindakan.

Baca Juga...  Gubernur Al Haris Minta Generasi Muda Jadi Penggerak Minat Baca Masyarakat

Kepala Satuan Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menyampaikan, 100 orang yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda senilai Rp50 ribu.

“Uang denda disalurkan ke BPPRD Kota Jambi,” kata Mustari, Jumat (27/08).

Ia mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi denda senilai Rp5 juta kepada satu minimarket di kawasan Danau Sipin karena membiarkan pengunjung masuk tanpa memakai masker.

“Itu sesuai laporan masyarakat. Kita temukan orang yang belanja tanpa menggunakan masker, dan karyawan di sana tidak mengingatkan,” kata Mustari.

Walaupun sudah ada penindakan, kata Mustari, rata-rata pelaku usaha di Kota Jambi menjalankan instruksi pengetatan PPKM level 4.

“Ketaatan masyarakat meningkat. Ada indikator taat instruksi pemerintah. Apalagi mendengar penegakan hukum tidak tebang pilih,” ujarnya.*(*

Share :

Baca Juga

Berita

Peternak Ikan Desa Pematang Jering Dambakan Adanya Dermaga Dan Pelabuhan

Berita

Walikota Jambi Syarif Fasha Terima Penghargaan Dari Ketua Amsindo Jambi Adji Alfarizi

Berita

Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Batanghari

Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 Hijriyah.Jatuh Pada Tanggal (10/07/22)

Berita

Lakukan Penipuan Melalui Medsos, Komplotan Penipu Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan

Berita

Pemkot Jambi Disurati Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Minta Truk dan Mobil Box Tak Mengisi BBM Didalam Kota

Berita

Aksi Berbagi Nasi Bungkus, Cara Keluarga Besar HWSB Peduli Sesama

Berita

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dan Wujudkan Program Quick Wins Presisi, Dit Intelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM