PublishNews.id – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan saksi kasus suap “ketok palu” pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018 terus bergulir.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hari ini Kamis (9/09/2021), mamanggil dan memeriksa 12 saksi dipusat kan di Mapolda Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK RI, Ali Fikri mengatakan, bahwa saksi yang diperiksa adalah 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014- 2019.
“Akan diagendakan hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi,” ungkapnya kepada awak media.
Dari 12 saksi tersebut, ada nama Rahima yang merupakan isteri Mlmantan Gubernur Jambi dan Hillalatil Badri Wakil Bupati Sarolangun.
“Hasani Hamid , Suliyanti, Rahima, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah RH, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Hillalatil Badri, Budi Yako, Muhammad Khairil”, sebutnya