Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Peristiwa

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:59 WIB

Kejati Jambi di Demo Atas Kasus Dugaan Korupsi Pada Anak Perusahaan PTPN VI

Kabarjambikito.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, orasi ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi pada anak perusahaan PTPN VI Jambi yakni PT. Bukit Kausar dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri yang dinilai tidak kunjung usai.

Sekretaris DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo mempertanyakan perkembangan terbaru atas akuisisi dan pelaksanaan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai spesifikasi jenis dura sebanyak 13.703 pokok pada tahun 2012 lalu.

Menurut Hadi Prabowo dugaan korupsi akuisi PT. Mendahara Agro Jaya Industri tahun 2012 yang di duga merugikan negara mencapai Rp. 100 Miliar, sedangkan pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi, PT. Bukit Kausar pada pekerjaan penanaman kelapa sawit, dimulai dari pengadaan bibit yang tidak sesuai speksifikasi pada tahun 2017 di duga merugikan negara senilai Rp. 8.55 Miliar.

Baca Juga...  Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba 

Dalam orasinya Sekjend LSM MAPPAN mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Tinggi untuk mempertanyakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl tersebut.

” Ini sudah naik ketingkat penyidikan, kita kesini mempertanyakan benarkah SPDP sudah sampai ke Kejati Jambi, dugaan korupsi ini di duga dilakukan pada tahun yang sama, ada kemungkinan aktor intelektualnya dilakukan oleh orang-orang itu saja ” Kata Hadi, Jum’at (17/06/2022).

Dia menyebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya terkait dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN VI yakni PT. Bukit Kausar telah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penyelidikan oleh jajaran Kejati Jambi.

Baca Juga...  Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Memberantas Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

” Berdasarkan infromasi yang dapatkan bahwa dugaan korupsi pada PT. Bukit Kausar yang merugikan negara senilai Rp. 8,5 Miliar, yang menyampaikan ini salah satu pimpinan orang nomor 3 atau nomor 4 di tubuh PTPN VI dan kami mempertanyakan itu ” Imbuhnya.

Sementara itu LSM MAPPAN akan terus mengawal setiap perkembangan kemelut dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi hingga semua yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Disamping itu Hadi Prabowo dan Kawan-kawan yang tengah melakukan orasi kecewa kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi yang tidak terbuka kepada pihaknya yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.(Ade)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Lamban Insentif Cair, Jadi Kisah Sedih Bagi Nakes RSUD Raden Mattaher

Peristiwa

Kesal Dengan Perusahaan, Warga Sungai Bengkal Tutup Jalan Dengan Portal

Peristiwa

Gadis Kecil Asal Kota Hilang Sejak Kemarin

Peristiwa

Heboh !!! Warga Temukan Mayat Wanita Dalam Kardus

Peristiwa

44 Napi Tewas Terpanggang, Pak Yasonna Harusnya Minta Maaf dan Segera Mundur!

Berita

Sadis!! Wargo Tabir Selatan Menjadi Korban Perampokan, 19 jahitan melukai kepalak Korban

Kota Jambi

Nakes RSU Raden Mattaher Belum Terima Insentif, Gubernur Al Haris: Pokoknyo Duo Hari Harus Cair

Peristiwa

Tuntut Janji Al Haris, KAMMI Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur