Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Peristiwa

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:59 WIB

Kejati Jambi di Demo Atas Kasus Dugaan Korupsi Pada Anak Perusahaan PTPN VI

Kabarjambikito.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, orasi ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi pada anak perusahaan PTPN VI Jambi yakni PT. Bukit Kausar dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri yang dinilai tidak kunjung usai.

Sekretaris DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo mempertanyakan perkembangan terbaru atas akuisisi dan pelaksanaan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai spesifikasi jenis dura sebanyak 13.703 pokok pada tahun 2012 lalu.

Menurut Hadi Prabowo dugaan korupsi akuisi PT. Mendahara Agro Jaya Industri tahun 2012 yang di duga merugikan negara mencapai Rp. 100 Miliar, sedangkan pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi, PT. Bukit Kausar pada pekerjaan penanaman kelapa sawit, dimulai dari pengadaan bibit yang tidak sesuai speksifikasi pada tahun 2017 di duga merugikan negara senilai Rp. 8.55 Miliar.

Baca Juga...  Pimpin NasDem Provinsi Jambi, Apakah Fasha Bakal Incar Kursi Gubernur 2024 ?

Dalam orasinya Sekjend LSM MAPPAN mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Tinggi untuk mempertanyakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl tersebut.

” Ini sudah naik ketingkat penyidikan, kita kesini mempertanyakan benarkah SPDP sudah sampai ke Kejati Jambi, dugaan korupsi ini di duga dilakukan pada tahun yang sama, ada kemungkinan aktor intelektualnya dilakukan oleh orang-orang itu saja ” Kata Hadi, Jum’at (17/06/2022).

Dia menyebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya terkait dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN VI yakni PT. Bukit Kausar telah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penyelidikan oleh jajaran Kejati Jambi.

Baca Juga...  Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Teguran ke Sopir Batubara dan Siswa Bolos Sekolah

” Berdasarkan infromasi yang dapatkan bahwa dugaan korupsi pada PT. Bukit Kausar yang merugikan negara senilai Rp. 8,5 Miliar, yang menyampaikan ini salah satu pimpinan orang nomor 3 atau nomor 4 di tubuh PTPN VI dan kami mempertanyakan itu ” Imbuhnya.

Sementara itu LSM MAPPAN akan terus mengawal setiap perkembangan kemelut dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi hingga semua yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Disamping itu Hadi Prabowo dan Kawan-kawan yang tengah melakukan orasi kecewa kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi yang tidak terbuka kepada pihaknya yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.(Ade)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

KAMMI Unjukrasa, Begini Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi

Peristiwa

Demi Kepastian Hukum yang Pasti, LPKNI Terus Perjuangankan Hak Konsumen

Peristiwa

Warga Tebo Meninggal Dunia Setelah di Pijak Gajah

Peristiwa

Warga Muaro Jambi Dihebokan Penemuan Buaya Empat Meter

Batanghari

Heboh Warga Teluk Ketapang DiGegerkan Seorang Anak Usia 9 Tahun Dikabarkan Tenggelam Di Sungai Batanghari,

Peristiwa

Suarakan Aspirasi Rakyat, Sejumlah Aktivis Jambi Geruduk Satnaker PJN

Peristiwa

44 Napi Tewas Terpanggang, Pak Yasonna Harusnya Minta Maaf dan Segera Mundur!

Berita

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria