Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Home / Peristiwa

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:59 WIB

Kejati Jambi di Demo Atas Kasus Dugaan Korupsi Pada Anak Perusahaan PTPN VI

Kabarjambikito.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, orasi ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi pada anak perusahaan PTPN VI Jambi yakni PT. Bukit Kausar dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri yang dinilai tidak kunjung usai.

Sekretaris DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo mempertanyakan perkembangan terbaru atas akuisisi dan pelaksanaan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai spesifikasi jenis dura sebanyak 13.703 pokok pada tahun 2012 lalu.

Menurut Hadi Prabowo dugaan korupsi akuisi PT. Mendahara Agro Jaya Industri tahun 2012 yang di duga merugikan negara mencapai Rp. 100 Miliar, sedangkan pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi, PT. Bukit Kausar pada pekerjaan penanaman kelapa sawit, dimulai dari pengadaan bibit yang tidak sesuai speksifikasi pada tahun 2017 di duga merugikan negara senilai Rp. 8.55 Miliar.

Baca Juga...  KAMMI Unjukrasa, Begini Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi

Dalam orasinya Sekjend LSM MAPPAN mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Tinggi untuk mempertanyakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl tersebut.

” Ini sudah naik ketingkat penyidikan, kita kesini mempertanyakan benarkah SPDP sudah sampai ke Kejati Jambi, dugaan korupsi ini di duga dilakukan pada tahun yang sama, ada kemungkinan aktor intelektualnya dilakukan oleh orang-orang itu saja ” Kata Hadi, Jum’at (17/06/2022).

Dia menyebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya terkait dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN VI yakni PT. Bukit Kausar telah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penyelidikan oleh jajaran Kejati Jambi.

Baca Juga...  Truk Batubara Banyak Menelan Korban Jiwa, Kapolda Jambi: Jika Petugas Kepolisian Tak Bekerja Laporkan ke Saya

” Berdasarkan infromasi yang dapatkan bahwa dugaan korupsi pada PT. Bukit Kausar yang merugikan negara senilai Rp. 8,5 Miliar, yang menyampaikan ini salah satu pimpinan orang nomor 3 atau nomor 4 di tubuh PTPN VI dan kami mempertanyakan itu ” Imbuhnya.

Sementara itu LSM MAPPAN akan terus mengawal setiap perkembangan kemelut dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi hingga semua yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Disamping itu Hadi Prabowo dan Kawan-kawan yang tengah melakukan orasi kecewa kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi yang tidak terbuka kepada pihaknya yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.(Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Berita

Pristiwa Kebakaran Tadi malam, Diperkirakan 12 Ruko Habis Di Lahap Sijago Merah

Peristiwa

Pedagang Kopi Cekcok Rebutan Lapak di Setiabudi Jaksel, Didamaikan Polisi

Dunia

Bikin Geger !!! Warga di Kejutkan Ikan Bergigi Manusia

Peristiwa

Menolong Nyawa Anaknya, Seorang Ayah di Kualatungkal Juga Ikut Meninggal di Kapal Tanki

Peristiwa

Heboh !!! Warga Temukan Mayat Wanita Dalam Kardus

Peristiwa

Viral, Seorang Pria Melakukan Aksi Onani di Muka Umum

Batanghari

Kelompok Tani Terusan Bersatu Tantang PT WKS Hitam Diatas Putih