Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Pemerintahan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 23:01 WIB

Kembali Pemprov Jambi Buka Pemutihan Pajak Tahap Dua

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

PublishNews.id -Pemprov Jambi melakukan pemutihan pajak tahap dua resmi dibuka pada 12 Agustus hingga 30 November 2021 mendatang.

Beberapa keringanan dalam pemutihan tahap 2 diantaranya pembebasan sanksi administrasi (denda keterlambatan) PKB dan BBN; serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan kendaraan lelang.

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi melalui Kabid Pajak Daerah dan Dana Perimbangan Ahmad Subhan menargetkan Pemutihan Pajak Tahap 2 ini mencapai Rp 35 miliar.

Baca Juga...  Asyik Dikunjungi, Wisata Wahana Kampung Datuk Sajikan Panorama Pohon Cempedak Dan Tiga Kuliner

“Pemutihan Pajak Tahap 2 Tahun 2021 ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 525/Kep.Gub/Bakeuda-2.2/2021, tentang Pembebasan Bea Balik Kendaraan Bermotor II, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Lelang, dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I dan II, serta Lelang Tahap 2,” ujar Subhan.

Baca Juga...  Warga Marosebo Ulu Temukan Mayat Membusuk Dalam Kontrakan

Program Pemutihan Pajak Tahun 2021 Tahap 2 merupakan kebijakan Gubernur Jambi Al Haris, untuk memberikan relaksasi pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk lebih meringankan wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang ikut berdampak terhadap kemampuan ekonomi masyarakat,” jelas Subhan.**

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Daerah

Masalah Minyak Goreng, Menteri Perdagangan Akan ke Jambi

Batanghari

Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Daerah

Program DUMISAKE, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Segera di Realisaisi

Berita

Al Haris: Nilai Agama Modal Pondasi Membangun Jambi

Batanghari

Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 Hijriyah.Jatuh Pada Tanggal (10/07/22)

Berita

Tekan Inflasi Pemkan Muaro Jambi Lakukan Gerakan Tanam Cabai

Pemerintahan

Hadiri Paripurna HUT Tanjabbar, Gubernur Jambi Al Haris Support Program Sadat-Hairan