Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Home / Berita / Pemerintahan / Provinsi Jambi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Publishnews.id – | JAMBI | – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.



Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

Baca Juga...  Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran Kewarganegaraan



Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu, M.Si.,CGEAE Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa


Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

Baca Juga...  Direktorat Polda Jambi Kirim Tim Gabungan, Penertiban PETI Di Sarolangun



”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Sempat Viral Di Instagram uang 18 Juta Pak Zainal , Oknum Polisi Di Mutasi

Berita

Ketua Bawaslu Himbau Masyarakat Jaga Situasi Pilkada dari Berita Hoax dan Politik Adu Domba

Berita

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap 

Berita

Peduli Kesehatan Dampak Kabut Asap, PWI Kota Jambi Bagikan Masker ke Sekolah YPWI Muslimat

Daerah

Program DUMISAKE, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Segera di Realisaisi

Berita

Perdana, Silaturahmi Pengurus PWI Kota Jambi Disambut Hangat Kepala Basarnas

Berita

Rapat Ahir Persiapan MTQ Tingkat Provinsi, Bupati UAS : Berdayakan Becak Sebagai Alat Transportasi

Berita

Dengan Punya Kreatifitas, Hasil Cukur Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Boleh di Tanding Kan