Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari Jelang Buka Puasa, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Pengendara  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran Sambangi Masjid Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-ikhlas. BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GUNAKAN KAPAL PATROLI SEBAGAI KLINIK TERAPUNG

Home / Berita / Pemerintahan / Provinsi Jambi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Publishnews.id – | JAMBI | – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.



Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

Baca Juga...  Wabup Abdullah Sani: Kelapa Sawit Tanaman Perkebunan Terpenting di Jambi



Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu, M.Si.,CGEAE Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa


Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

Baca Juga...  Kampanye, Calon Kades Delima dan Timses Dihimbau Tetap Jaga Kamtibmas Galakkan Vaksin



”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

Berita

Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Berita

Fasilitas Listrik di WFC Dicuri, Wabup Tanjabbar Langsung Turun ke Lokasi

BASARNAS

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

Batanghari

Breaking News!!! Wargo DiGegerkan Penemuan Mayat laki Laki Mengapung Di Dalam Bak Mandi WC Pom Bensin SPBU Muara Bulian

Berita

Perkuat Sinergitas, Kalapas Kuala Tungkal Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat

Berita

Keluhan Masyarakat Mengenai Gas langka Harga Tembus Rp 35 Ribu Pertabung

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti