Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Pemerintahan / Provinsi Jambi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Publishnews.id – | JAMBI | – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.



Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

Baca Juga...  Pastikan BBM Aman Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU



Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu, M.Si.,CGEAE Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa


Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

Baca Juga...  Mobil Ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia



”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024, Ini Sasarannya

Berita

Siap Dukung Kelancaran Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025, Hutama Karya Fungsikan 4 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Sijago Merah Kembali Mengamuk 4 Buah Rumah DiTeluk Nilau Ludes

Berita

Apresiasi Emak-emak Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Kapolresta Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi ke Warga

Berita

Pastikan BBM Aman Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Berita

Ditintelkam Polda Jambi Ajak SMSI Muaro Jambi Tangkal Berita Hoaks

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Berita

Kembali Kepercayaan Masyarakat, Kapolda Jambi Butuh Dukungan Media Kami Membuka Diri Terhadap Masukan