Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Home / Berita / Pemerintahan / Provinsi Jambi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Publishnews.id – | JAMBI | – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.



Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

Baca Juga...  H. M Mahdan Pindah ke Partai Ka'bah, Begini Menurut Pengamatan Politik



Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu, M.Si.,CGEAE Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa


Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

Baca Juga...  Cek Menu Terbaru Rumah Kito Luncurkan Menu Nusantara



”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolsek Kota Baru Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan

Berita

Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Berita

Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan Puncak Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI

Berita

Jumat Curhat Bersama Kapolda, Amsindo Jambi Berikan Penghargaan Kepada Irjenpol Rusdi Hartono

Berita

Survei Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Meraih Peringkat Ke 5 Se Indonesia

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice

Berita

Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Pembangunan Kantor Desa Pemekaran baru