Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Hutama Karya Sambungkan Backbone, Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Tahap Ii Mulai Konstruksi

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:10 WIB

KORUPSI PUSKESMAS Bungku : Ditreskrimsus polda Jambi Kembali Tangkap Dua Pelaku

Publishnews.id – JAMBI –Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Bajubang.

Dua identitas tersangka yang dilakukan penahanan adalah ZF dan RH, keduanya anggota Tim Pokja ULP Pembangunan Puskesmas Bungku.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy mengungkapkan kedua tersangka telah dilakukan penahanan dan hari ini kita limpahkan dua tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Total kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 6,3 Miliar dari anggaran pembangunan sebesar Rp 7,3 Miliar, ” Kompol Mas Edy didampingi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman pada konferensi pers Selasa, 20 Desember 2022.

Dia menambahkan dari hasil penyelidikan kami, ada aliran dana sebesar Rp 70 Juta kepada Tim Pokja ini, dan menurut aturan Tim Pokja tidak boleh dimenangkan lelang.

“Untuk kedua tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 KUHPidana drngan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” jelas Mas Edy.

Sementara itu, Ditahannya dua tersangka ini, membuat dalam kasus ini total ada 7 orang tersangka. Lima tersangka lain sebelumnya sudah dilimpahkan dan saat ini sedang dalam proses persidangan.

“Untuk kasus ini rekomendasi dari Ahli ITB adalah gagal bangun dan hitungan dari BPKP adalah Total Loss,” terang Polisi berpangkat melati satu dipundaknya ini.(*)

Baca Juga...  Kapolda Jambi Pimpin Diktuba T.A 2022

Share :

Baca Juga

Berita

Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan 

Berita

Semarakkan HUT RI ke 77, Pemdes
sungai kayu aro gelar Gelar Berbagai Lomba

Berita

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Jasad Pencari Biji Besi di Sungai Batanghari

Berita

Pelantikan Perguruan Persinas ASAD Kota Jambi Periode 2021-2026

Berita

Kapolda Jambi Berserta Ajudan Sudah DiPerkenankan Pulang Ke Jambi Dari RS Kramat Jati

Berita

BREAKING NEWS : Kapolda Jambi Berganti, Ini Penggantinya

Batanghari

Sedih Seorang Ibu Bawa Jenazah Anaknya Terjebak Macet Selama 12 Jam

Berita

Kampanye, Calon Kades Delima dan Timses Dihimbau Tetap Jaga Kamtibmas Galakkan Vaksin