Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Peristiwa

Senin, 16 Januari 2023 - 20:47 WIB

Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Dicuduk Polisi

Publishnews.idMERANGIN – Gerak cepat Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Nmax berhasil mengamakan terduga pelaku.

Pelaku berinisial AR (27) diketahui warga Perumahan BTN Lintas Asri Lorong Kasuari, Kecamatan Bungo, Kabupaten Muara Bungo.

Keberhasilan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari pelapor sekaligus korban bernama R (50) warga Sei Murak RT 027/007 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.


Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH membenarkan pelaku ditangkap pada Minggu (15/01/23) sekira pukul 13.00 WIB.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetetahui keberadaan motor Motor Nmax yang dilarikan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (16/1/23).

Lanjut Kasat katakana, kronologis terjadinya penggelapan pada Senin 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 WIB korban R datang ke rumah (J) untuk mencari anak bernama RS yang tidak pulang dari sekolah.

Baca Juga...  Kronologis Hilangnya Siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang Magang di PT GGI


Setiba disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor korban yaitu Yamaha Nmax warna hitam dipinjam oleh pelaku AR dengan alasan akan mengambil baju dan barang di Bukit Indah serta pergi beli gorengan.

Akan tetapi setelah ditunggu sampai habis isya pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 29.000.000,- (harga motor) dan kemudian membuat laporan ke Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

Berbekal laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Megarngin melakukan Penyelidikan karena Identitas pelaku sudah dikantongi.

Dari penyelidikan tim memperoleh informasi jika pelaku akan melintas dari Muara Bungo menuju Kota Bangko dengan menumpangi mobil Avanza warna putih.

Baca Juga...  Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila



”Kita bergerak cepat memberhentian mobil dimaksud, benar pelaku ada di bangku bagian belakang dan ditalangsung amankan,” ujar Kasat Reskrim.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta PetroChina Transparan ke Pemerintah

Berita

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Batanghari

Pinjaman Disetujui oleh Bank, Fadhil Arief: Semoga Cukup Untuk Pembiayaan Pembangunan

Peristiwa

Longsor di Tapan, Kapolda Jambi Langsung Turun ke Lokasi

Berita

Hubungkan Dua Provinsi di Sumatra, HKI Bangun Jalan Tol Ruas Betung-Jambi  dengan Komitmen QHSSE Tinggi

Berita

Tiba di Jambi Elan Suherlan Kajati Jambi Baru disambut Forkopimda

Berita

“Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Berita

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang