Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Nasional

Kamis, 23 September 2021 - 20:43 WIB

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

JAKARTA – Tim pengacara Haris Azhar, Hendrayana mengatakan, rencana gugatan perdata yang akan dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sebuah hal yang menggelikan.

Pasalnya, gugatan ratusan miliar itu dianggap Hendrayana tidak mendasar secara hukum.

“Iya, lucu saja ada gugatan perdata Rp100 miliar,” ujar Hendrayana kepada PojokSatu.id, Kamis (23/9/2021).

Hendrayana pun enggan berkomentar lebih jauh tentang rencana pelayangan gugatan perdata dimaksud. Akan tetapi, rencana gugutan perdata itu memang hak Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya nggak mau momentar dulu. Tapi terserah orang itu mau gugat berapa. Itu haknya beliau,” kata Hendrayana.

Baca Juga...  Minta Jokowi Turun Tangan, Nasib Eks Pilot Merpati Nusantara yang Hidup Tanpa Pesangon

Hendrayana juga menegaskan, pihaknya tetap siap melawan gugatan yang direncanakan LBP itu. Namun, hingga saat ini, kliennya belum menerima surat gugatan dari pihak LBP.

“Tapi kami siap melawan gugatan itu di pengadilan. Tapi sampai sekarang belum menerima gugatan itu,” sambungnya.

Untuk diketahui, rencana guguatan perdata Rp100 miliar itu sebelumnya diutarakan kuasa hukum Luhut, Janiver Girsang.

“Masalah ini akan dilakukan gugatan perdata. Dalam gugatan perdata kita akan menuntut terlapor Rp100 milyar,” kata Juniver di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga...  Assalamualaikum Pak Prabowo, Bapak Masih Ingat Habib Rizieq? Beliau Sedang Terzalimi!

Juniver menyatakan, bila gugatan tersebut dimenangkan, uang Rp100 miliar itu tidak akan diambil oleh Luhut. Melainkan seluruhnya akan disumbangkan dan dibagikan kepada masyarakat Papua.

Hal tersebut dilakukan kliennya sebagai pembuktian bahwa tuduhan yang dilontarkan Haris Azhar itu merupakan fitnah.

“Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan hakim akan disumbangkan ke masyarakat Papua,” katanya.

“Ini saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar,” tandas Juniver. [Pojoksatu]

Share :

Baca Juga

Berita

Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi

Nasional

Fadli Zon Minta Polisi Tak Berlebihan Tanggapi Mural Jokowi: Respons Berlebihan Mereduksi Hak Rakyat

Nasional

Kemenag Hapus Kartu Nikah Lama, Ganti Versi Digital Mulai Akhir Agustus

Nasional

BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level hingga 30 Agustus 2021, Ada Penyesuaian Baru

Berita

Teguh Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH