Publishnews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi aksi Luhut lapor polisi.
KontraS menyebut pejabat masa kini tidak hanya obral janji, tapi juga obral somasi.
Hal itu dikatakan KontraS dalam postingan di akun twitter resminya, @KontraS, Kamis (22/9/2021).
KontraS membagikan delapan poster yang berisi kritikan kepada pemerintah, khususnya kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar ke polisi, Kamis (22/9/2021).
Fatia adalah Koordinator KontraS untuk periode 2020–2023. Sedangkan Haris Azhar adalah advokat yang juga pernah menjadi Koordinator KontraS pada 2010-2016.
Selain Fatia dan Haris Azhar, dua aktivis lainnya, Egi Primayoga dan Miftah juga dikabarkan dilaporkan ke polisi.
Poster-poster yang dibagikan KontraS merupakan bentuk perlawanan dan kritikan terhadap aksi Luhut lapor polisi.
Poster itu bertuliskan:
1. Di negara kita bebas berekspresi. Syarat dan ketentuan berlaku.
2. Ekspresi adalah hak asasi, bukan untuk dihabisi.
3. Kami butuh afeksi, bukan somasi.
4. Pejabat masa kini tak hanya obral janji, tapi juga obral somasi.
5. Penguasa oh penguasa, takut ya dengan kritik?
6. Kritik malah dijawab somasi
7. Misi: Somasi. Visi-misi: bungkam.
8. Kritik malah dijawab somasi. Pejabat kok suka somasi warga.
KontraS menegaskan bahwa poster-poster tersebut merupakan atas somasi yang berujung pelaporan yang dilayangkan kepada Pembela HAM belakangan ini: Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, Egi Primayoga, dan Miftah.
Selain keempat nama tersebut, KontraS menyebut masih ada nama-nama lain yang menerima ancaman baik verbal ataupun nonverbal dari penguasa, mulai dari kebijakan hingga tindakan dari pejabat publik
“Kami mengajak teman-teman untuk terlibat dalam menyuarakan kondisi kebebasan sipil yang menyusut,” tulisnya.
KontraS menegaskan bahwa poster-poster ini ditujukan untuk mengajak publik memahami situasi kebebasan sipil di Indonesia akhir-akhir ini.
“Silakan sebarluaskan poster-poster ini melalui media sosial manapun,” tandasnya.
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis HAM yang juga Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia ke Polde Metro Jaya, Kamis (22/9).
Luhut mengingatkan kepada sipapa pun agar tidak sembarangan menuding atau melontarkan fitnah dengan dalih kebebasan berpendapat atau berekspresi.
“Tidak ada kebebasan absolut,” tegas Luhut usai melaporkan Haris Azhar dan Fatiah di Polda Metro Jaya.
KontraS menegaskan bahwa poster-poster ini ditujukan untuk mengajak publik memahami situasi kebebasan sipil di Indonesia akhir-akhir ini.
“Silakan sebarluaskan poster-poster ini melalui media sosial manapun,” tandasnya.
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis HAM yang juga Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia ke Polde Metro Jaya, Kamis (22/9).
Luhut mengingatkan kepada sipapa pun agar tidak sembarangan menuding atau melontarkan fitnah dengan dalih kebebasan berpendapat atau berekspresi.
“Tidak ada kebebasan absolut,” tegas Luhut usai melaporkan Haris Azhar dan Fatiah di Polda Metro Jaya. (Pojoksatu.id)