Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Nasional

Rabu, 1 September 2021 - 12:50 WIB

Luhut Somasi Aktivis, Pengamat Sebut Hanya Pejabat yang Bermasalah Suka Laporin Orang

PublishNews.id – Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari turut angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan Luhut sebagai penyelenggara negara harus siap mendapatkan kritik.

“Kalau tidak sanggup jadi penyelenggara negara (yang harus) dikritik ya susah. Jadi kepala rumah tangga dan ketua RT saja ada yang kritik kebijakannya,” kata Feri saat dihubungi Suara.com pada Rabu (28).

Feri lantas menyebut somasi dan ancaman pelaporan yang dilayangkan Luhut mala semakin menunjukkan indikasi adanya kesalahan dari menteri Presdien Joko Widodo itu.

“Hanya penyelenggara yang salah dan bermasalah yang suka lapor-laporin orang,” tegasnya.

Feri mengatakan sebagai penyelenggara negara yang mendapatkan kritikan, Luhut hanya perlu menjawab sesuai dengan kewenangannya.

“Sementara berdasarkan pasal 4 Undang-undang tentang Penyelenggara Negara nomor 28 tahun 1999 (disebut), penyelenggara negara memiliki hak jawab, bukan somasi. Kalau tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Haris ya berikan hak jawab dan tampil di channel Youtube-nya Haris,” jelasnya.

Baca Juga...  Mural Jokowi 404: Not Found Hanya Melanggar Perda, Kapolres Metro: Itu Gak Memenuhi Unsur Pidana

Layangkan Somasi

Sebelumnya somasi itu dilayangkan Luhut melalui kuasa hukumnya, menyusul unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’

Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.

Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya”.

Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.

Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.

Baca Juga...  Breaking News !! Sore ini Erupsi Gunung Kerinci, Ketinggian Abu Vulkanik 1200 M

Sebelumnya, konten aktivis HAM Hariz Azhar yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, berbuntut somasi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai “Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan 12 Agustus 2021.

Konten tersebut menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menganggap wawancara Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tersebut “membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan, menyebarkan berita bohong”.

Menurut Juniver, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan “bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar.”

Suara.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Rocky Yakin Presiden Jokowi Tak Hadir Nonton Formula E: Malu! Nyumbang Kaga, Nongol Iya

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

Nasional

Cleaning Service Yang Temukan Cek Tercecer Milik Pengusaha Asal Jambi

Nasional

Agar Terdata Sebagai Warga Negara, Pasangan Nikah Siri Bisa Masukkan Satu KK

Nasional

PPKM Diperpanjang Hingga September

Nasional

Ada Penangkapan Lagi Saat Kunker Jokowi, Gde Siriana: Kritik Salah, Nuntut Janji Salah, Demo Salah

Nasional

Lomba BPIP Cederai Santri, HNW Ingatkan Jasa Besar Ulama dan Santri dalam Kemerdekaan