Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Asistensi Kegiatan PLN dan PDN Kewilayahan dari Mabes Polri Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara Yokk !! Pasang ‘Anti Gores Dan Kaca Film Di Salsabila Variasi ,Ado Diskon Lur Untuk Pasang Kaca Film Dan Skotlet SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Home / Nasional

Senin, 16 Agustus 2021 - 22:19 WIB

Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

Luhut Binsar Panjaitan

Luhut Binsar Panjaitan

PublishNews.id – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali, level 4, 3, dan 2, sampai tanggal 23 Agustus 2021.

“Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang,” kata Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).

“Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.

Baca Juga...  Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan mobilitas yang berubah setiap minggu bukanlah ketidakkonsistenan. Menurutnya hal ini langkah pemerintah untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Baca Juga...  Tingkatkan Derajat Pendidikan dan Kesehatan, Fadhil Arief: Kita Coba Hal Baru

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi. Sehingga kebijakan harus disesuaikan.

“Maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” pungkasnya.

Sindonews.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Mural Jokowi 404: Not Found Hanya Melanggar Perda, Kapolres Metro: Itu Gak Memenuhi Unsur Pidana

Nasional

Assalamualaikum Pak Prabowo, Bapak Masih Ingat Habib Rizieq? Beliau Sedang Terzalimi!

Berita

Kamaruddin Simanjuntak Tiba DiJambi mintak 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir Yosua

Nasional

Agar Terdata Sebagai Warga Negara, Pasangan Nikah Siri Bisa Masukkan Satu KK

Nasional

BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level hingga 30 Agustus 2021, Ada Penyesuaian Baru

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan