Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi Tim PPK ORMAWA MISETA Universitas Jambi sukses mengadakan Seminar Hasil terkait rangkaian kegiatan program Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Home / Daerah

Sabtu, 16 April 2022 - 18:50 WIB

Masalah Pj Bupati, Haris Ingatkan Jangan Bermain Uang

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Publishnews.id -Terhitung 22 Mei 2022 mendatang, 3 kabupaten di Provinsi Jambi akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya. Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan kepada para pejabat jangan mencari-cari dukungan untuk menjadi Penjabat (Pj).

“Saya akan menilai yang berkompeten dan terbaik untuk ditempatkan menjadi Pj, karena akan mendapat amanah membangun daerahnya nanti. Untuk itu, pejabat fokuslah bekerja untuk membangun Jambi,” kata Al Haris belum lama ini.

Menurutnya, jabatan itu adalah amanah yang akan diberikan kepada yang terbaik yang dinilai oleh pimpinan. Fokus berkerja, jangan kesana-kemari, jalani dengan penuh tanggung jawab, pimpinan akan menilai.

“Tentu kita ada penilaian, mana yang sudah layak menempati jabatan Pj ini. Saya lihat akhir-akhir ini, sudah banyak pejabat yang bergerilya mencari dukungan untuk menjadi Pj,” ungkapnya.

Baca Juga...  Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Sebab, kata Al Haris, secara administrasi, penunjukan Pj Bupati bukanlah keputusan politik melainkan hak prerogratif Gubernur Jambi melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya ingatkan jangan coba-coba bermain uang apalagi menyuap pihak tertentu untuk memuluskan loby – loby politik,” tegas Al Haris.

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri terkait Pj 3 Kepala Daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Ketiga Kapala Daerah itu, antara lain Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan wakilnya Bambang Bayu Suseno, Bupati Sarolangun Cek Endra dan wakilnya Hillalatil Badri serta Bupati Tebo Sukandar dan wakilnya, Syahlan.

Baca Juga...  Gubernur Al Haris Ajak Bijak Dalam Bermedsos

Pada dasarnya, Gubernur Jambi memiliki kewenangan dan hak prerogatif untuk menunjuk Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan Kepala Daerah di Jambi ini. Syaratnya, harus Eselon II dan sedang dalam penilaian serta evaluasi.

Untuk diketahui, kekosongan jabatan kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan Pj. Hal tersebut, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU No. 6 tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Hendak Menimbun BBM, Satu Unit Mobil Terbakar, Pemilik Mobil dan Petugas SPBU di Periksa Polsek Sungai Gelam

Daerah

Tingkatkan Promosi, Ketua TPP PKK Provinsi Jambi Ajak PKK Kabupaten/ Kota Masuki Pasar Digital

Daerah

Gubernur Al Haris Terima Audensi Pengurus JDC

Daerah

Jelang MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Pemkab Tanjabbar Servis Kawasan Wisata Bahari Titian

Berita

Menyambut HUT RI ke 77 “PJ Bupati Muaro Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Kepengendara yang Melintas di Jalur dua Sengeti

Batanghari

Polres Batanghari Periksa Saksi dan Cek TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Berita

Densus 88 Geledah Salah Satu Rumah Warga di Perumahan Argenta Sungai Gelam

Berita

“Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan