Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Daerah

Sabtu, 16 April 2022 - 18:50 WIB

Masalah Pj Bupati, Haris Ingatkan Jangan Bermain Uang

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Publishnews.id -Terhitung 22 Mei 2022 mendatang, 3 kabupaten di Provinsi Jambi akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya. Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan kepada para pejabat jangan mencari-cari dukungan untuk menjadi Penjabat (Pj).

“Saya akan menilai yang berkompeten dan terbaik untuk ditempatkan menjadi Pj, karena akan mendapat amanah membangun daerahnya nanti. Untuk itu, pejabat fokuslah bekerja untuk membangun Jambi,” kata Al Haris belum lama ini.

Menurutnya, jabatan itu adalah amanah yang akan diberikan kepada yang terbaik yang dinilai oleh pimpinan. Fokus berkerja, jangan kesana-kemari, jalani dengan penuh tanggung jawab, pimpinan akan menilai.

“Tentu kita ada penilaian, mana yang sudah layak menempati jabatan Pj ini. Saya lihat akhir-akhir ini, sudah banyak pejabat yang bergerilya mencari dukungan untuk menjadi Pj,” ungkapnya.

Baca Juga...  Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar

Sebab, kata Al Haris, secara administrasi, penunjukan Pj Bupati bukanlah keputusan politik melainkan hak prerogratif Gubernur Jambi melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya ingatkan jangan coba-coba bermain uang apalagi menyuap pihak tertentu untuk memuluskan loby – loby politik,” tegas Al Haris.

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri terkait Pj 3 Kepala Daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Ketiga Kapala Daerah itu, antara lain Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan wakilnya Bambang Bayu Suseno, Bupati Sarolangun Cek Endra dan wakilnya Hillalatil Badri serta Bupati Tebo Sukandar dan wakilnya, Syahlan.

Baca Juga...  Al Haris: Pemrov Jambi Berkomitmen Terhadap Pendidikan

Pada dasarnya, Gubernur Jambi memiliki kewenangan dan hak prerogatif untuk menunjuk Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan Kepala Daerah di Jambi ini. Syaratnya, harus Eselon II dan sedang dalam penilaian serta evaluasi.

Untuk diketahui, kekosongan jabatan kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan Pj. Hal tersebut, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU No. 6 tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti

Daerah

Didampingi Al Haris, Mentan Syahrul Usir Wartawan Hendak Liputan

Berita

Kurun Waktu 2 Minggu, 3 Rumah Yang diduga Menjadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba Ditutup dan di Segel Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Cek Endra Tegaskan Komitmen Dukung Prabowo-Gibran di Acara Pendidikan Politik dan Bimtek Caleg Golkar

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Persiapan Road Rece

Berita

Sadis, Pedagang Emas Di Merangin Tewas Ditempat Usai Dibacok Kawanan Begal

Batanghari

Bataghari Usulkan 1.035 Formasi PPPK, Terbanyak Guru