Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Daerah

Sabtu, 16 April 2022 - 18:50 WIB

Masalah Pj Bupati, Haris Ingatkan Jangan Bermain Uang

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Publishnews.id -Terhitung 22 Mei 2022 mendatang, 3 kabupaten di Provinsi Jambi akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya. Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan kepada para pejabat jangan mencari-cari dukungan untuk menjadi Penjabat (Pj).

“Saya akan menilai yang berkompeten dan terbaik untuk ditempatkan menjadi Pj, karena akan mendapat amanah membangun daerahnya nanti. Untuk itu, pejabat fokuslah bekerja untuk membangun Jambi,” kata Al Haris belum lama ini.

Menurutnya, jabatan itu adalah amanah yang akan diberikan kepada yang terbaik yang dinilai oleh pimpinan. Fokus berkerja, jangan kesana-kemari, jalani dengan penuh tanggung jawab, pimpinan akan menilai.

“Tentu kita ada penilaian, mana yang sudah layak menempati jabatan Pj ini. Saya lihat akhir-akhir ini, sudah banyak pejabat yang bergerilya mencari dukungan untuk menjadi Pj,” ungkapnya.

Baca Juga...  Cinta Segi Enam Yang Tak Harmonis : Curhatan Mahasiswa Tentang Batu Bara

Sebab, kata Al Haris, secara administrasi, penunjukan Pj Bupati bukanlah keputusan politik melainkan hak prerogratif Gubernur Jambi melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya ingatkan jangan coba-coba bermain uang apalagi menyuap pihak tertentu untuk memuluskan loby – loby politik,” tegas Al Haris.

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri terkait Pj 3 Kepala Daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Ketiga Kapala Daerah itu, antara lain Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan wakilnya Bambang Bayu Suseno, Bupati Sarolangun Cek Endra dan wakilnya Hillalatil Badri serta Bupati Tebo Sukandar dan wakilnya, Syahlan.

Baca Juga...  Pemkab Tanjabbar Datangkan Penceramah dari Wonosobo Untuk Menggelar Tabliq Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1444 H

Pada dasarnya, Gubernur Jambi memiliki kewenangan dan hak prerogatif untuk menunjuk Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan Kepala Daerah di Jambi ini. Syaratnya, harus Eselon II dan sedang dalam penilaian serta evaluasi.

Untuk diketahui, kekosongan jabatan kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan Pj. Hal tersebut, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU No. 6 tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Terkait Bangunan Liar, Warga Kota Jambi: Yang Kecil Digusur Yang Besar Ngomong Tak Punya Anggaran

Berita

Gubenur AL Haris dan Danrem 042/Gapu Launching Sedekah 2000 Untuk Yatim dan Piatu

Daerah

Covid-19 di Jambi Belum Membaik, Kapolda Jambi: Tapi Tidak Separah Tahun Lalu

Batanghari

Sedih Seorang Ibu Bawa Jenazah Anaknya Terjebak Macet Selama 12 Jam

Daerah

Tinjau RSUD Sungai Bahar, Al Haris Memastikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Berita

Pemkab Tanjabbar Datangkan Penceramah dari Wonosobo Untuk Menggelar Tabliq Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1444 H

Daerah

Ratusan Anggota Polda Jambi Naik Pangkat

Berita

Puluhan Anggota Koperasi BAM Kecewa Dengan Bupati Masnah