Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Daerah

Sabtu, 16 April 2022 - 18:50 WIB

Masalah Pj Bupati, Haris Ingatkan Jangan Bermain Uang

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris

Publishnews.id -Terhitung 22 Mei 2022 mendatang, 3 kabupaten di Provinsi Jambi akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya. Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan kepada para pejabat jangan mencari-cari dukungan untuk menjadi Penjabat (Pj).

“Saya akan menilai yang berkompeten dan terbaik untuk ditempatkan menjadi Pj, karena akan mendapat amanah membangun daerahnya nanti. Untuk itu, pejabat fokuslah bekerja untuk membangun Jambi,” kata Al Haris belum lama ini.

Menurutnya, jabatan itu adalah amanah yang akan diberikan kepada yang terbaik yang dinilai oleh pimpinan. Fokus berkerja, jangan kesana-kemari, jalani dengan penuh tanggung jawab, pimpinan akan menilai.

“Tentu kita ada penilaian, mana yang sudah layak menempati jabatan Pj ini. Saya lihat akhir-akhir ini, sudah banyak pejabat yang bergerilya mencari dukungan untuk menjadi Pj,” ungkapnya.

Baca Juga...  Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Sebab, kata Al Haris, secara administrasi, penunjukan Pj Bupati bukanlah keputusan politik melainkan hak prerogratif Gubernur Jambi melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya ingatkan jangan coba-coba bermain uang apalagi menyuap pihak tertentu untuk memuluskan loby – loby politik,” tegas Al Haris.

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri terkait Pj 3 Kepala Daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Ketiga Kapala Daerah itu, antara lain Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan wakilnya Bambang Bayu Suseno, Bupati Sarolangun Cek Endra dan wakilnya Hillalatil Badri serta Bupati Tebo Sukandar dan wakilnya, Syahlan.

Baca Juga...  Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya

Pada dasarnya, Gubernur Jambi memiliki kewenangan dan hak prerogatif untuk menunjuk Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan Kepala Daerah di Jambi ini. Syaratnya, harus Eselon II dan sedang dalam penilaian serta evaluasi.

Untuk diketahui, kekosongan jabatan kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan Pj. Hal tersebut, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU No. 6 tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (

Share :

Baca Juga

Berita

Idul Adha 1444 H, Golkar Provinsi Jambi Sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Untuk Masyarakat

Batanghari

Awal Jabatannya Penuh Tantangan, Fadhil – Bakhtiar Mampu Selesaikan Hutang

Berita

Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice

Daerah

Sambut HUT RI ke-76 Nama Agus Bisa Makan Gratis di Luminor Hotel Jambi

Berita

Menghadap Kunker KASAD ke Korem 042 Gapu , Kedatangan Pangdam II Sriwijaya Disambut Brigjen TNI Supriono

Daerah

Kisah Desta Paskibraka Jambi Sebelum Meninggal

Berita

Satu Atlet FPTI Tanjabbar Wakili Jambi di Kejurnas Panjat Tebing di Situbondo Jatim