PublishNews.id – Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk masyarakat umum melakukan salat Jumat mulai 20 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Selain itu, Masjid Istiqlal mengharuskan jemaah yang hadir telah disuntik vaksin Covid-19 dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal Amaq Dalilah Saparwadi, Rabu (18/8/2021)
“Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas),” ujar Amaq saat dihubungi, dilansir Antara.
Kemudian, pengelola Masjid Istiqlal juga mewajibkan jemaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada para petugas sebelum memasuki kawasan masjid.
“Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal,” papar Amaq.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua.
Liputan6.com