Publishnews.id -Beberapa orang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur dijemput oleh tim penyidik Kejari Tanjab Timur pada Rabu (10/11/2021).
Penyembutan itu di kantor KPU Tanjab Timur atas kasus dugaan korupsi dana pada Pilkada Tanjab Timur 2020 lalu.
Dilansir dari Pemayung.co, tim penyidik Kejari setempat tiba di kantor penyelenggara Pemilu Kabupaten Tanjab Timur ini sekira pukul 13.15 WIB menggunakan beberapa kendaraan roda empat.
Setibanya di kantor KPU Tanjab Timur, tim penyidik ini langsung memasuki beberapa ruangan untuk mencari beberapa orang petugas KPU setempat untuk diamankan.
Sekira pukul 14.10 WIB, tim penyidik ini membawa dua orang dari dalam kantor KPU setempat menuju kendaraan petugas Kejari untuk dibawa ke kantor Kejari.
Terlihat, dua orang petugas KPU Tanjab Timur yang dibawa masuk ke dalam mobil milik Kejari tersebut yakni sekretaris dan bendahara KPU. Dimana, satu diantaranya dibawa dengan kondisi tangan terikat Pro Double Cuff (borgol plastik).
Selain itu, mendapat kabar bahwa sejumlah penyidik Kejari Tanjab Timur meluncur ke Kota Jambi untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ketua KPU Tanjab Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapat keterangan resmi terkait penjemputan dua orang petugas KPU tersebut.
Beberapa awak media terlihat berkumpul di kantor Kejari Tanjab Timur untuk mencari informasi lebih lanjut dan keterangan resmi terkait penjemputan petugas KPU Tanjab Timur kali ini dari pihak terkait.***