PublishNews.id -Sebuah video yang dinarasikan penelantaran jenazah pasien Covid-19 di Kota Jambi viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang berdurasi 54 detik itu menunjukkan jenazah berada di sebuah kawasan pemakaman. Sementara si perekam, merekam langsung di depan pasien jenazah Covid itu.
Sambil mengambil gambar, terdengar suara seorang perempuan yang memberikan narasi bahwa jenazah yang di peti berwarna coklat itu bernama Maher Tobing dengan dibungkus menggunakan plastik yang ditelantarkan oleh pihak Rumah Sakit di pemakaman.
“Ditelantarkan saja, dibawa dari Rumah Sakit Umum, cuman diletakkan di tengah jalan ini, gak sampai pun ke lubang liang lahat,” ucap si perekam bersuara perempuan itu.
Si perekam itu mengeluhkan, bahwa pihak Rumah Sakit hanya menginginkan uang dengan adanya orang yang meninggal dalam kondisi Covid-19, mengapa pihak satgas tidak mengurus hanya pihak keluarga yang mengurusnya, tanpa didampingi pihak rumah sakit.
“Ditelantarkan saja mayat si Maher Tobing, dimana tanggungjawab Rumah Sakit, kalau memang dia Covid, kenapa kami yang dibiarkan mengurus, covid itu kan menular, jadi bertambahnya lah penyakit kami semua, oh Tuhan….. Tuhan Yesus tolonglah kami kek gini Tuhan,” ujar perempuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Jambi, dr Ferry Kusnadi menjelaskan, bahwa pasien itu awalnya mengalami kecelakaan lalu dirujuk ke RSUD Raden Matahher Jambi untuk dirawat. Setelah berada di RSUD Raden Matahher Jambi, pasien sempat dites swab dan dinyatakan positif Covid-19 sebelum meninggal dunia.
“Jadi kalau untuk perawatan di rumah sakit telah kita lakukan perawatan, namun pasien ini hasil swab-nya positif Covid-19. Setelah meninggal dunia, kita lakukan pengantaran jenazah, hanya saja sampai di pemakaman Bumi Langgeng, masalah untuk penggalian, penguburan itukan wewenangnya Satgas Kota Jambi,” katanya Dirut RSUD Raden Mattaher, Ferry Kusnadi, Jum’at 20 Agustus 2021
Ferry mengatakan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak memiliki petugas untuk pemakaman. Pihak RSUD Jambi, katanya, hanya bertugas melakukan pemulasaraan jenazah saja.
“Nah kalau menjemput dan mengantar sampai ke pemakaman itu dari tim Satgas Kota lah, kita juga sudah koordinasi dengan Satgas Kota Jambi. Jadi kami hanya mengantarkan sampai ke tempat pemakaman saja, kalau pihak keluarga protes kan itu sampai dikuburkan, nah kita nggak ada petugas untuk itu dan itu bukan wewenang kita,” ujar dia.
Ferry pun membantah terkait narasi soal jenazah yang ditelantarkan oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Kata dia, pemakaman merupakan tugas Satgas Covid-19.
“Maka dari itu ini bukan ditelantarkan, pihak RSUD Raden Mattaher tidak ada yang namanya menelantarkan. Ini kan sudah ada kesepakatan sebelumnya, untuk persoalan Covid ini untuk masalah menggali dan menguburkan jenazah Covid itu kan ada tugas masing-masing, jadi itu wewenang pihak Satgas Kota Jambi,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Jubir Satgas) Percepatan Covid-19 Kota Jambi, Erwandi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa pihak Rumah Sakit tidak ada konfirmasi, koordinasi, permintaan dan laporan untuk ke tim pemakaman Kota Jambi terhadap hal itu.
“Kalau memang ada sudah kita urus. Ini tidak ada konfirmasi,” ujar dia.
Erwandi menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi ke Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) dan ternyata memang hingga saat ini tidak ada konfirmasi atau laporan terkait pemakaman jenazah Covid-19.
“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Perkim, katanya tidak ada ada,” sebutnya.
Dijelaskannya, terkait prosedur pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Jambi itu laporan masuk ke pihaknya.
“Prosedurnya itu laporan masuk ke kita, pemakaman jenazah Covid-19 yang muslim itu kan di TPU pusaran agung, kalau untuk umat Budha kita arahkan ke Bumi Langgeng, lalu kita koordinasi ke pihak yayasan. Nanti pihak yayasan biasanya yang menentukan titik lobang pemakamannya dan penggaliannya itu dari yayasan serta pihak kita juga membantu menguburkan sampai selesai,” pungkasnya.
Sumber: Brito.id