Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Home / Pemerintahan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:58 WIB

Nah…Mendagri Tertibkan Surat Pemindahan Pilkades Serentak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

PublishNews.id -Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) resmi ditunda.

Hal itu setelah terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, 9 Agustus 2021 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Dalam surat dengan nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.

Baca Juga...  Kemeriahan Perayaan HUT RI ke 78 Warga SAD bersama Personil Satbrimob Polda Jambi

“Atas rujukan tersebut untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut,” kata Tito Senin (9/8/2021).

Kata mantan Kapolri itu, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian menugaskan Camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing desa.

Baca Juga...  Pangdam II/Swj Menerima Penganugerahan Anggota Kehormatan LAM Jambi

“Diminta juga melaporkan tahapan pilkades serentak atau PAW yang ditunda kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa,” ucapnya.

Tito menambahkan, Pemerintah Desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa, serta tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah.

Sumber: Fajar.co.id

Share :

Baca Juga

Berita

Tekan Inflasi Pemkan Muaro Jambi Lakukan Gerakan Tanam Cabai

Berita

Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Berita

Pemeprov Jambi Membatasi Truk dan Jam Operasional Angkutan Batu Bara

Pemerintahan

Kembali Pemprov Jambi Buka Pemutihan Pajak Tahap Dua

Batanghari

Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Berita

Gubenur jambi Al Haris Menginstruksikan DiShub Provinsi Jambi Untuk Merazia Mobil Angkutan Batu Bara Di Bawah Tahun 2013

Batanghari

Wabup Bahtiar Sebut Sultan Nazaruddin Tinggal di Rambutan Masam, dan Tembesi Jalur Rempah

Berita

Gubenur Jambi Al Haris Tidak Tahu Ada Tambang Batu Bara Baru Di Jambi, Beri Pesan Ini ke Pemerintah Pusat