Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Home / Pemerintahan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:58 WIB

Nah…Mendagri Tertibkan Surat Pemindahan Pilkades Serentak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

PublishNews.id -Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) resmi ditunda.

Hal itu setelah terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, 9 Agustus 2021 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Dalam surat dengan nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.

Baca Juga...  Program DUMISAKE Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Jambi

“Atas rujukan tersebut untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut,” kata Tito Senin (9/8/2021).

Kata mantan Kapolri itu, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian menugaskan Camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing desa.

Baca Juga...  Tiba Di Jambi, Pangdam II/Sriwijaya disambut Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda

“Diminta juga melaporkan tahapan pilkades serentak atau PAW yang ditunda kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa,” ucapnya.

Tito menambahkan, Pemerintah Desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa, serta tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah.

Sumber: Fajar.co.id

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Batanghari

Wabup Bahtiar Sebut Sultan Nazaruddin Tinggal di Rambutan Masam, dan Tembesi Jalur Rempah

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Ground Breaking Jalan Khusus Batubara

Berita

Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke 57,Dinkes Hadir Melayani Masyarakat

Berita

Bupati Tanjab Barat TegasKan Cabut Izin,Bila Ditemukan SPBU Dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’

Batanghari

(PPDI) Kabupaten Batanghari menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Batanghari Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus TA 2023

Batanghari

Fadhil Arief Minta Kades Profesional: Perangkat Desa Kinerjanya Tidak Bagus Ganti Aja

Batanghari

Bupati Batanghari Melalui Sekda Muhammad Azan Melantik Indra Gunawan Selaku Pj Desa Teluk Ketapang