PublishNews.id – Mendapat kabar kurang sedap di telinga, Gubernur Jambi, Al Haris lansung menandatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Kota Jambi pada Jum’at (13/8/2021).
Kedatangan Al Haris, karena adanya kabar para tenaga kesehatan di RS tersebut akan mogok kerja, gara-gara mereka ( Nakes) belum terima insentif
Sampai di RS bersama Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi, Gubernur Al Haris langsung berkeliling di wilayah rumah sakit pemerintah tersebut.
Pada kunjungan tersebut juga tampak hadir Sekda Provinsi Jambi, Kepala Bekauda Provinsi Jambi, serta pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Dengan kesal dan nada lantang, Gubernur Al Haris juga mempertanyakan kepada mengapa persoalan insentif tersebut bisa terjadi, padahal kata Al Haris, dirinya telah menandatangani semua pada bulan Juli 2021 lalu.
“Masa cuma teken meneken (tandatangani) kok lama lama, gak benar ini. Mas Agus (Kepala Bakeuda Provinsi Jambi) anak buahnya cek juga tu. Kita kalau hal pelayanan jangan main-main, titik,” tegas Al Haris, dengan nada lantang.
Dikutip dari Pemayung.co , Al Haris mengatakan, kalau para tenaga kesehatan sampai mogok kerja, maka tidak ada yang akan mengurus pasien covid.
“Kalau Nakes ini mogok, semua pasien covid siapa yang mengurusnya. Gak ada yang mengurus itu masalahnya. Jadi tolong ini cairkan dua hari ini harus sudah cair, pokoknyo dua hari ini caer,” tegas mantan Bupati Merangin itu.
Tidak hanya itu saja, Gubernur Al Haris juga mengancam akan memecat Direktur RSUD Raden Mattaher apabila permasalahan ini tidak selesai.
“Tidak ada alasan, pokoknya tandatangani semuanya. Kamu saya pecat kalau tidak jalan ini,” pinta Al Haris .***