Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi Upaya Penegakan Hukum Aktivitas Ilegal Drilling Oleh Polres Batanghari Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Merangin / Peristiwa

Minggu, 22 Januari 2023 - 07:52 WIB

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Publishnews.idMERANGIN – Seorang oknum Honorer EDS (40) Perempuan dengan Laki-laki berinisial JS (39) tak berkutik digrebek oleh Polisi dan Suaminya di salah satu penginapan di Kota Bangko, Kab.Merangin, Rabu (18/01/22).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengungkapkan pengerbekan didasarkan pada laporkan Suami dari EDS.

“Dari pihak Suami (Perempuan) sudah laporan terkait tindak pidana perzinahan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Lumbrian saat dikonfirmasi, Jum’at (20/01/23).

Baca Juga...  Jumat Curhat; Kapolsek Pemayung Dengar Inspirasi Warga Mintak Peredaran Narkoba Di Babat Habis


Atas laporan itu, kata Lumbrian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi lainnya.
Laporan dilayangkan pihak Suami pada Kamis (19/01/23). Itu setelah Suami EDS mengetahui sang Istri pergi bersama Pria Idaman Lain ke salah penginapan di Kota Bangko.

“Saat digerebek oleh Anggota Kepolisian Resort Merangin, keduanya sedang berada di Kasur dengan kondisi lampu mati,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin.
Kemudian kedua pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga...  Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

“Saat di Intrograsi oleh Penyidik, Pria Ber inisial JS (39) mengakui bahwa telah bersetubuh dengan Istri si Pelapor di dalam Penginapan tersebut,” pungkas AKP Lumbrian.
Dikatakan AKP Lumbrian, proses hukum tetap berlanjut.

“Saat ini kedua pelaku masih di amankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Berita

Teguh Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Berita

Kodim 0415/Jambi Ikuti Baksos Donor Darah, Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2023 di Korem

Berita

Dihadiri Danrem 042/Gapu, 71 Komcad Asal Jambi Ditetapkan Wapres RI

Berita

Dishub Tanjab Barat Menghimbau Angkutan Barang Diatas 8 Ton Dilarang Masuk Kota Tungkal

Batanghari

Harga Buah Sawit Anjlok, Dewan Batanghari Suarakan Aspirasi Petani

Berita

Antusiasme dan Cinta Warga terhadap Polri, Semarakkan Bhayangkara Fun Run Polda Jambi

Berita

BREAKING NEWS : 8 Pekerja PetroChina di Betara Alami Luka Bakar Semburan Api Pipa Line Gas