Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Merangin / Peristiwa

Minggu, 22 Januari 2023 - 07:52 WIB

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Publishnews.idMERANGIN – Seorang oknum Honorer EDS (40) Perempuan dengan Laki-laki berinisial JS (39) tak berkutik digrebek oleh Polisi dan Suaminya di salah satu penginapan di Kota Bangko, Kab.Merangin, Rabu (18/01/22).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengungkapkan pengerbekan didasarkan pada laporkan Suami dari EDS.

“Dari pihak Suami (Perempuan) sudah laporan terkait tindak pidana perzinahan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Lumbrian saat dikonfirmasi, Jum’at (20/01/23).

Baca Juga...  Walikota Jambi Fasha Sebut Dua Opsi Penyekatan


Atas laporan itu, kata Lumbrian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi lainnya.
Laporan dilayangkan pihak Suami pada Kamis (19/01/23). Itu setelah Suami EDS mengetahui sang Istri pergi bersama Pria Idaman Lain ke salah penginapan di Kota Bangko.

“Saat digerebek oleh Anggota Kepolisian Resort Merangin, keduanya sedang berada di Kasur dengan kondisi lampu mati,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin.
Kemudian kedua pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga...  Hari Ketiga, 6 Helikopter Difokuskan Evakuasi Crew Heli Polda Jambi di Bukit Tamiai

“Saat di Intrograsi oleh Penyidik, Pria Ber inisial JS (39) mengakui bahwa telah bersetubuh dengan Istri si Pelapor di dalam Penginapan tersebut,” pungkas AKP Lumbrian.
Dikatakan AKP Lumbrian, proses hukum tetap berlanjut.

“Saat ini kedua pelaku masih di amankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Curhat,Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Bersama Amsindo Dan Wartawan

Berita

Abrasi Pantai Kembali Terjadi di Kelurahan Senyerang

Berita

Pemkot Jambi Disurati Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Minta Truk dan Mobil Box Tak Mengisi BBM Didalam Kota

Peristiwa

Lautnya, Bupati Tanjabtim Marah Hinga Adakan Sayembara ke Nelayan

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Peristiwa

Listik PLN Mati, Warga Nonton Final AFF Suzuki di Handphone

Berita

Sabu 7,3 Kg Akan Diseludupkan Dari Malaysia ke Jambi, Kurir Tertangkap di Karimuan

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan