Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Asistensi Kegiatan PLN dan PDN Kewilayahan dari Mabes Polri Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara Yokk !! Pasang ‘Anti Gores Dan Kaca Film Di Salsabila Variasi ,Ado Diskon Lur Untuk Pasang Kaca Film Dan Skotlet SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Home / Berita / Merangin / Peristiwa

Minggu, 22 Januari 2023 - 07:52 WIB

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Publishnews.idMERANGIN – Seorang oknum Honorer EDS (40) Perempuan dengan Laki-laki berinisial JS (39) tak berkutik digrebek oleh Polisi dan Suaminya di salah satu penginapan di Kota Bangko, Kab.Merangin, Rabu (18/01/22).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengungkapkan pengerbekan didasarkan pada laporkan Suami dari EDS.

“Dari pihak Suami (Perempuan) sudah laporan terkait tindak pidana perzinahan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Lumbrian saat dikonfirmasi, Jum’at (20/01/23).

Baca Juga...  Silaturahmi ke Kediaman Ketua PODSI Jambi, Ketua Organisasi Pecinta Dayung Tradisional Jambi Bicarakan Event Besar


Atas laporan itu, kata Lumbrian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi lainnya.
Laporan dilayangkan pihak Suami pada Kamis (19/01/23). Itu setelah Suami EDS mengetahui sang Istri pergi bersama Pria Idaman Lain ke salah penginapan di Kota Bangko.

“Saat digerebek oleh Anggota Kepolisian Resort Merangin, keduanya sedang berada di Kasur dengan kondisi lampu mati,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin.
Kemudian kedua pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga...  Truck Pembawa Minyak Ilegal Rusak Di Jalan, Kapolres Muaro Jambi Barang Bukti Sudah Diamankan

“Saat di Intrograsi oleh Penyidik, Pria Ber inisial JS (39) mengakui bahwa telah bersetubuh dengan Istri si Pelapor di dalam Penginapan tersebut,” pungkas AKP Lumbrian.
Dikatakan AKP Lumbrian, proses hukum tetap berlanjut.

“Saat ini kedua pelaku masih di amankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

2 Pelaku Curamor Milik Karyawan Freshwel Dibekuk Polisi

Berita

Lapas Kelas II/A Jambi Terima 4 Orang Titipan Tahanan KPK !! Berikut Nama Namanya!!

Berita

Berkah Ramadhan, Amsindo Jambi Salurkan Sembako Ke Panti Asuhan

Berita

BULAN RAMADHAN, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI BERIKAN BANTUAN KELENGKAPAN RUMAH IBADAH DAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN

Berita

Ini Kades Terpilih pada Pilkades Serental 43 Desa di Tanjab Barat

Berita

INTERESTING WAYS TO STUDY CLIMATE CHANGE

Peristiwa

Penemuan Mayat Wanita Muda dalam Karung Gegerkan Warga

Batanghari

Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat