Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina Cek SPBU, Pastikan Sesuai Standar Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Home / Nasional / Politik

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 00:05 WIB

Pandemi, Legislator Daerah Ini Anggarkan Beli Baju Hampir Rp1 Miliar

Suasana rapat di gedung DPRD Sulsel. Tahun ini Setwan menganggarkan pengadaan baju dinas baru untuk anggota dewan yang berjumlah 85 sebanyak hampir Rp1 miliar. Foto: Dok/SINDONews

Suasana rapat di gedung DPRD Sulsel. Tahun ini Setwan menganggarkan pengadaan baju dinas baru untuk anggota dewan yang berjumlah 85 sebanyak hampir Rp1 miliar. Foto: Dok/SINDONews

PublishNews.id – Pandemi COVID-19 dan lonjakan kasus masih terjadi di Sulsel bahkan data Jumat (13/8/2021) konfirmasi aktif mencapai 11.898 kasus atau total konfirmasi 94.848 kasus.

Namun di tengah kondisi itu, Sekretariat DPRD Sulsel malah menyiapkan anggaran fantastis untuk pengadaan baju dinas baru sebanyak 85 legislator yang nilainya hampir Rp1 miliar atau sebesar Rp935 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muh Jabir mengatakan, sedianya penganggaran baju dinas baru bagi dewan bisa dilakukan setiap tahun. Namun sejak para wakil rakyat ini dilantik pada 2019 lalu, baru tahun ini dianggarkan.

“Sudah dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu (2020), kita tidak anggarkan karena banyak refocusing. Makanya tahun ini kita baru anggarkan,” kata Jabir saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (13/8/2021).

Jabir menuturkan, baju baru dewan tersebut terdiri dari tiga jenis. Diantaranya ialah pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH). Masing-masing anggota dewan mendapatkan tiga pakaian.

Baca Juga...  Hati-hati Penipuan Ada Oknum Mengatasnamakan Dirreskrimsus Polda Jambi

Soal nilainya yang mencapai Rp935 juta, Jabir menyebutkan wajar-wajar saja. Sebab itu sudah merujuk pada peraturan gubernur (Pergub). “Ini kan standar bajunya itu standar biaya umum yang ada di Pergub. Jadi kalau satu pasang (pakaian) sekiran Rp750 juta. Satu anggota (dewan) dapat tiga baju, jadi perkaliannya dengan 85 (anggota),” ujarnya.

Menurut Jabir, angka Rp935 juta itu bukanlah patokan. Sebab peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah. Tergantung siapa nanti yang memenangkan tendernya.

“Kita itu tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh Gubernur dan standar biaya. Kalau pakainya sekian, harganya sekian, juga seperti itu. Tidak bisa lewat,” lanjutnya.

Dia tak menampik jika pakaian dinas untuk anggota dewan tersebut, sejatinya bukanlah sebuah kewajiban. Namun memang dinjurkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Aturannya jelas, ada di PP 18 Tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD. Itu sudah diatur bahwa difasilitasi setiap tahun untuk pakaian dinas,” ungkapnya.

Baca Juga...  Akankah NasDem Bidik Wabup Bakhtiar Untuk Pimpin DPD Batanghari?

Baca juga: Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen

Soal opsi anggarannya untuk kembali direfocusing, Jabir memandang tidak perlu. Sebab menurutnya, tak semua item anggaran bisa direfocusing. Salah satunya penganggaran baju dinas ini. Belum lagi, anggaran dari item lain untuk tahun ini sudah banyak direfocusing.

“Jadi tetap refocusing ada, namun item lain. Kalau ini (anggaran dinas) tidak bisa direfocusing. Misalnya direfocusing setengah Rp500 jutaan, tidak bisa. Karena kalau setengahnya hilang, maka tidak bisa jadi baju,” bebernya.

Salah satu anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid memberikan tanggapan soal proyek ini. Dia mengaku hal ini wajar, sebab sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya kira wajar-wajar saja. Karena kan sudah ada juga aturannya yang mengatur,” sebut anggota Fraksi PKB ini saat ditemui terpisah di DPRD Sulsel, Jumat (13/8/2021).

Sindonews.com

Share :

Baca Juga

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Berita

DPD PKS Tanjab Barat Menolak Kenaikan BBM , Menurut Ketua DPD PKS Sensarakan Rakyat

Berita

Meski Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

Politik

Kabinet Sibuk Kampanye Jelang Pilpres 2024, Fahri Hamzah Tantang Jokowi

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Nasional

PPKM Diperpanjang Hingga September

Politik

Wacana Pilpres Diundur 2027, Pengamat: Itu Isu Bahaya Sampai 2024 Saja Rakyat Sudah Megap-megap

Batanghari

DPP PPP Bahas Pemilu 2024, Ini Harapannya Kepada Bupati Fadhil Arief