Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Hukrim / Muaro Jambi

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:43 WIB

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Publishnews.id – MUARO JAMBI – Hitungan Jam Tim unit Reskrim Polsek Jambi luar kota berhasil mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian sepeda motor yang Melakukan Aksinya di Parkiran Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Muaro Jambi,Kamis 11/05/23

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasi Humas AKP Suryadi S.H Membenarkan Atas penangkapan Satu Orang Pelaku Curanmor yang melakukan Aksi pencuriannya Di Parkiran Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Tadi Siang Sekira Pukul 11.00 wib Siang.


Kasi Humas AKP Suryadi Menjelaskan”Korban Merupakan Mahasiswa dan sedang belajar,pada saat itu korban memarkirkan kendaraannya di fakultas ekonomi.usai keluar kelas dan kembali ke parkiran korban melihat motor tidak berada ditempat semula.korban sudah berusaha mencari tapi sepeda motor tetap tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Ke pihak kepolisian Polsek Jaluko.

Menerima Pengaduan korban ,Tim Unit reskrim Polsek jaluko dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung ke TKP untuk mengecek CCTV universitas.Pelaku berhasil diindentifikasi.

Baca Juga...  Takut Digerebek, Tiga Pemuda Ini Melompat ke Sungai dan Tenggelam


Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung bergerak kerumah kontrakan Pelaku Di kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo.Dan Berhasil mengamankan Pelaku di kontrakannya berserta 2(Dua ) unit sepeda Motor yang berada di kontrakan Pelaku.”kata AKP Suryadi,Kamis 11/05/23 Sore

Pelaku Berinisial FFR (20) merupakan Mahasiswa Semester IV(empat) setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku FFR mengakui atas perbuatannya.

Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung melakukan pengembangan Pelaku FFR (20) merupakan spesialis Curanmor Lintas Provinsi ,dengan 11 (Sebelas ) TKP, diwilayah Jaluko 5 (Lima ) Sekernan 1 (satu) TKP dan di Kota Jambi ada 5(lima) TKP.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku 1 (satu) Unit SPM Merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol BH 2232 GU.1 (satu) Unit SPM merk Honda Vario dengan Nopol BG 2307 YAF, NoKa : MH1JFU111FK099548 NoSin : JFU1EJ100416.1 (satu) Buah Kunci Kontak SPM Vario dengan Nopol BG 2307 YAF.1 (satu) Buah Potongan Besi Lempeng (Kunci T).1 (satu) Buah Hp Nokia Warna Hitam.SIM, 1 (satu) Buah Jam Tangan Warna Hitam. 1 (satu) Buah Dompet Kulit Warna Hitam. Dan 1 (satu) Buah Tas Sandang Warna Hitam.

Baca Juga...  Antusiasme dan Cinta Warga terhadap Polri, Semarakkan Bhayangkara Fun Run Polda Jambi


Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.dengan ancaman lima tahun penjara”ungkap Kasi Humas

Penulis : (Eko)

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Berbagi Nasi Bungkus, Cara Keluarga Besar HWSB Peduli Sesama

Berita

Jalin Koordinasi dengan KPPN, Ditbinmas Polda Jambi Bertekad Minimal Peroleh Nilai IKPA Baik selama TA. 2025

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Berita

38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

Berita

Detik-detik Pandu Melarikan Diri ke Medan Pasca Gudang Minyak Miliknya Terbakar

Berita

2 ABG Putri Diperkosa 13 Remaja Sontoloyo, Pertama di Pondok & Rumah Tersangka

Berita

Siap Digunakan Dalam Kondisi Apapun, Mobil Water Treatment Brimob Juga Untuk Masyarakat

Berita

Tiba di Jambi Elan Suherlan Kajati Jambi Baru disambut Forkopimda