Publishnews.id – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Satpam Perkebunan Sawit PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani didampingi Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali, SH, MH membenarkan telah menangkap pelaku saat dikonfirmasi Rabu (11/05/22).
“Pada hari ini Rabu (11/5/22) pelaku berinisial (IK) sudah menyerahkan diri langsung sepenuhnya kepada Polsek Jaluko,” ungkap Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, Rabu (11/5/22).
Pelaku IK (22) merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi berprofesi sebagai Satpam di salah satu perusahan di Batanghari.
“Pelaku hari ini langsung kita serahkan ke Polres Batanghari untuk tindak lanjut,” tuturnya.
Shirlen menjelaskan kasus pembunuhan terjadi tepatnya di Jalan Nes perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Minggu (08/05/2022) sekira pukul 01.00 WIB. (*)