PublishNews.id – Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai tak mempermasalahkan jika Pemilu diundur hingga 2027.
Itu jika memang benar bahwa penyelenggara pemilu, yakni KPU memang tidak mampu menggelar pemilu yang semestinya digelar 2024 mendatang.
“Memajukan Pemilu ke 2027 tidak jadi persoalan selama memang keputusan itu jujur, bahwa penyelenggara tidak siap,” ujarnya kepada Rmol.id (jaringan PojokSatu.id), Minggu (15/8/2021).
Akan tetapi, ia menekankan, tentu saja ada konsekuensinya.
“Seleksi komisioner KPU harus dipercepat agar dapat menjalankan tugas dengan waktu yang cukup,” sambungnya.
Karena itu, jika penyelenggara pemilu sudah mengaku tidak mampu menggelar Pemilu 2024, maka semua komisioner harus diganti.
“Artinya, komisioner yang sekarang perlu diganti semua tanpa terkecuali, karena terbukti gagal jalankan Pemilu,” tegasnya.
Menurutnya, jika pandemi Covid-19 dijadikan alasan untuk memundurkan jadwal pemilu, itu tidak tepat.
Sebaliknya, semestinya pemerintah justru harus lebih serius menangani pandemi.
“Pandemi itu soal komitmen, bicara hari ini untuk merencanakan Pemilu 2024 dan tidak miliki gambaran pandemi ini selesai, itu juga kegagalan,” tandasnya.
Isu Bahaya
Sementara, pengamat politik Ujang Komarudin menyebut pemilu diundur sampai 2027 itu merupakan isu bahaya dan bisa membuat Presiden Jokowi berhenti di tengah jalan.
“Itu isu bahaya. Sampai 2024 saja rakyat sudah megap-megap. Jika pemilu diundur 2027. Jokowi bisa turun di tengah jalan. Karena rakyat akan marah beneran,” kata Ujang.
Direktur eksekutif Indonesia Political Review menegaskan, pemerintah harus segera meredam munculnya isu ini.
Sebab jika tidak diantisipasi dengan baik, maka akan memancing emosi rakyat.
“Jadi rakyat jangan dipancing-pancing dengan isu diundur 2027,” ingatnya.
Sebelumnya, muncul isu jabatan presiden tiga periode dan langsung memantik seluruh emosi mahasiswa dengan membuat meme yang menyudutkan Jokowi.
Mulanya muncul wacana Pileg dan Pilpres 2024 akan diundur ke 2027 beredar di media sosial.
Namun wacana itu buru-buru dibantah Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.
Di satu sisi, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa wacana yang beredar sebenarnya adalah pengunduran pilkada serentak, bukan pileg dan pilpres.
Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar tahun 2024.
“Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada,” lanjut dia.
Terlepas dari itu, Ilham Saputra memastikan usulan tersebut bukan berasal dari KPU.