Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / JAKARTA / Pemerintahan Muaro Jambi

Jumat, 23 September 2022 - 17:52 WIB

Penyelesaian Non ASN di Muaro Jambi, Begini Kata Pj Bupati

Publishnews.id – JAKARTA – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).



Dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB salah satu bahasan utama terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Terkait hal tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa Pemkan Muaro Jambi akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berkaitan penataan tenaga non-ASN.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Saat Hadiri Rapat Koordinasi APKASI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9/22). FOTO : Ist


Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi mengatakan saat ini ada sekitar 3.000 lebih pegawai non ASN yang bekerja di Pemkab Muaro Jambi.

Namun terkait penyelesaian masalah validasi data honorer atau non ASN ini kata dia akan dibahas lebih dalam guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Baca Juga...  Akibat Kecelakaan, Ibu Hamil Ini Mengalami Pendarahan


“Masih mau dirapatkan lagi dengan Menteri dan instansi terkait hasil dari rangkuman APKASI,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp usai mengikuti APKASI di Jakarta, Rabu (21/9/22).

Sebelumnya, dalam pertemuan Bupati se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). 


Menpan juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Memurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

Baca Juga...  Dilepas Kades Lopak Aur, MTQ ke III Tingkat Desa Diikuti Ratusan Peserta dan Semarakkan Pawai Ta’aruf


“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.


“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menpan RB.(Nd)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sebelum Menujuh Ke Kota Jambi ,Camat Pemayung Sambut Kedatangan 18 Tim Milir Berakit Dari Sarolangun Tujuan Kota Jambi

Batanghari

Danrem 042/Gapu Berharap Kesepakatan Konflik Lahan SAD 113 dan PT. BSU di Bungku Dapat Direalisasikan

Berita

Pelindo Regional 2 Jambi Sukses Layani 6.987 unit Kapal Selama 2023

Berita

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Berita

Breaking News! Polresta Jambi Lakukan Penggrebekan Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Berita

Siap Digunakan Dalam Kondisi Apapun, Mobil Water Treatment Brimob Juga Untuk Masyarakat

Berita

Dandim 0419/Tanjab Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab RTLH di Tungkal V

Berita

Dandim 0415/Jambi Paparkan Upaya Antisipasi Perayaan Nataru serta upaya Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024