Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / JAKARTA / Pemerintahan Muaro Jambi

Jumat, 23 September 2022 - 17:52 WIB

Penyelesaian Non ASN di Muaro Jambi, Begini Kata Pj Bupati

Publishnews.id – JAKARTA – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).



Dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB salah satu bahasan utama terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Terkait hal tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa Pemkan Muaro Jambi akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berkaitan penataan tenaga non-ASN.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Saat Hadiri Rapat Koordinasi APKASI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9/22). FOTO : Ist


Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi mengatakan saat ini ada sekitar 3.000 lebih pegawai non ASN yang bekerja di Pemkab Muaro Jambi.

Namun terkait penyelesaian masalah validasi data honorer atau non ASN ini kata dia akan dibahas lebih dalam guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Baca Juga...  Tidak Mungkin Balas Budi Perorangan, Fadhil Arief: Kita Harus Kerja Keras Untuk Wujudkan Perubahan


“Masih mau dirapatkan lagi dengan Menteri dan instansi terkait hasil dari rangkuman APKASI,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp usai mengikuti APKASI di Jakarta, Rabu (21/9/22).

Sebelumnya, dalam pertemuan Bupati se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). 


Menpan juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Memurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

Baca Juga...  Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang


“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.


“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menpan RB.(Nd)

Share :

Baca Juga

Berita

Reskrimum Polda Jambi Berhasil Amankan Sepuluh Tersangka Kasus Pencabulan Dua Anak Di Bawah Umur

Berita

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian

Berita

Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara

Berita

Breaking News!! Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Pelantikan Perguruan Persinas ASAD Kota Jambi Periode 2021-2026

Batanghari

HUT RI ke 77 Moch Syaifudin Camat Pemayung, Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Berita

Rapat Ahir Persiapan MTQ Tingkat Provinsi, Bupati UAS : Berdayakan Becak Sebagai Alat Transportasi

Berita

Hingga Tanggal 30 April Angkutan Batu bara dan Barang Tak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik