Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / JAKARTA / Pemerintahan Muaro Jambi

Jumat, 23 September 2022 - 17:52 WIB

Penyelesaian Non ASN di Muaro Jambi, Begini Kata Pj Bupati

Publishnews.id – JAKARTA – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).



Dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB salah satu bahasan utama terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Terkait hal tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa Pemkan Muaro Jambi akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berkaitan penataan tenaga non-ASN.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Saat Hadiri Rapat Koordinasi APKASI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9/22). FOTO : Ist


Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi mengatakan saat ini ada sekitar 3.000 lebih pegawai non ASN yang bekerja di Pemkab Muaro Jambi.

Namun terkait penyelesaian masalah validasi data honorer atau non ASN ini kata dia akan dibahas lebih dalam guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Baca Juga...  Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya


“Masih mau dirapatkan lagi dengan Menteri dan instansi terkait hasil dari rangkuman APKASI,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp usai mengikuti APKASI di Jakarta, Rabu (21/9/22).

Sebelumnya, dalam pertemuan Bupati se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). 


Menpan juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Memurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

Baca Juga...  Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Curamor Di Lintas Jambi Palembang


“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.


“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menpan RB.(Nd)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian

Berita

Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Batanghari

Polres Batanghari Periksa Saksi dan Cek TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Berita

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Berita

Cek Menu Terbaru Rumah Kito Luncurkan Menu Nusantara

Berita

Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Jambi

Berita

Breaking News, Mobilisasi Angkutan Batu Bara Kembali Dihentikan, Dir Lantas Polda Jambi: Melebihi Kuota dan Kemacetan

Berita

DiTabrak Pajero Dari Belakang, Mobil Mahasiswi Kandas Pagar Beton