Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan Kodim 0415/Jambi Kembali Serahkan Bantuan Kendaraan Bermotor kepada para Babinsa Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi DENGARKAN KELUHAN WARGA, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GELAR JUM’AT CURHAT Makan Siang Bersama di Mako Polairud Polda Jambi Sang Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana disuguhkan Makanan Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Home / Berita / JAKARTA / Pemerintahan Muaro Jambi

Jumat, 23 September 2022 - 17:52 WIB

Penyelesaian Non ASN di Muaro Jambi, Begini Kata Pj Bupati

Publishnews.id – JAKARTA – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).



Dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB salah satu bahasan utama terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Terkait hal tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa Pemkan Muaro Jambi akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berkaitan penataan tenaga non-ASN.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Saat Hadiri Rapat Koordinasi APKASI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9/22). FOTO : Ist


Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi mengatakan saat ini ada sekitar 3.000 lebih pegawai non ASN yang bekerja di Pemkab Muaro Jambi.

Namun terkait penyelesaian masalah validasi data honorer atau non ASN ini kata dia akan dibahas lebih dalam guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Baca Juga...  "Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan


“Masih mau dirapatkan lagi dengan Menteri dan instansi terkait hasil dari rangkuman APKASI,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp usai mengikuti APKASI di Jakarta, Rabu (21/9/22).

Sebelumnya, dalam pertemuan Bupati se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). 


Menpan juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Memurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

Baca Juga...  Meskipun Masih Numpang, Siswa SDN 164 Kota Jambi Tetap Semangat Belajar


“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.


“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menpan RB.(Nd)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi,3,6 Kilogram Emas Dan 56 Juta Diamankan Di Bungo Dari Pelaku Peti

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Berita

Wargo Pasir Putih Di Gegerkan Penemuan IRT Gantung Diri , Ini Isi Chat Terakhir Untuk Suami

Berita

Dihadiri Danrem 042/Gapu, 71 Komcad Asal Jambi Ditetapkan Wapres RI

Berita

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Batanghari

Aktipitas Ilegal Driling-red Marak Di Desa Bungku , Kabupaten Batanghari Jambi

Berita

KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Berita

Kapolri Apresiasi, Waskat Polda Jambi Terbaik!