Amsindo dan Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Desa Teluk Majelis, Bagikan Ratusan Paket Sembako Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Home / Berita / JAKARTA / Pemerintahan Muaro Jambi

Jumat, 23 September 2022 - 17:52 WIB

Penyelesaian Non ASN di Muaro Jambi, Begini Kata Pj Bupati

Publishnews.id – JAKARTA – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).



Dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB salah satu bahasan utama terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Terkait hal tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa Pemkan Muaro Jambi akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berkaitan penataan tenaga non-ASN.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Saat Hadiri Rapat Koordinasi APKASI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9/22). FOTO : Ist


Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi mengatakan saat ini ada sekitar 3.000 lebih pegawai non ASN yang bekerja di Pemkab Muaro Jambi.

Namun terkait penyelesaian masalah validasi data honorer atau non ASN ini kata dia akan dibahas lebih dalam guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Baca Juga...  Ketua Bawaslu Himbau Masyarakat Jaga Situasi Pilkada dari Berita Hoax dan Politik Adu Domba


“Masih mau dirapatkan lagi dengan Menteri dan instansi terkait hasil dari rangkuman APKASI,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp usai mengikuti APKASI di Jakarta, Rabu (21/9/22).

Sebelumnya, dalam pertemuan Bupati se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). 


Menpan juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Memurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

Baca Juga...  Dengan Punya Kreatifitas, Hasil Cukur Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Boleh di Tanding Kan


“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.


“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menpan RB.(Nd)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Provinsi Jambi

Berita

Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Batanghari

Sambangi Pos Pelayanan Simpang BBC Operasi Lilin 2023-2024 Kapolda Jambi Pantau Langsung Arus Lalu Lintas saat Libur Nataru

Berita

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian

Berita

BREAKING NEWS: Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Dikabarkan Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai 60-an Miliar Rupiah,Disaksikan Tersangka

Berita

Ormas Manggala Garuda Putih Bergerak Dibidang Seni dan Budaya, Targetkan 200.000 keanggotaan 2024 Mendatang