Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:36 WIB

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Publishnews.id – KUALA TUNGKALPenyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji terhadap 5 PNS dan CPNS dari Formasi STTD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Proses penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (8/3/23).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengucapkan selama kepada CPNS yang diangkat menjadi 100 persen menjadi PNS dan juga kepada yang riangkat CPNS dari sekolah kedinasan.

H. R. Gatot Suwarso mengatakan 5 PNS tersebut merupakan hasil pola pembibitan darah di PTDI Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

“Ada 2 orang yang telah diangkat PNS merupakan formasi Tahun 2022, dan 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi Tahun 2023,” kata H. R. Gatot Suwarso.

Gatot menjelaskan 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji pns senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

Sementara itu, Kabid PSIK BKPSDM Riwan, 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji PNS senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

Lanjutnya, untuk 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi tahun 2023 ini telah dilakukan pemberkasan melalui aplikasi SIASN BKN.

“Dimana ketiganya masih menjalankan masa percobaan 1 tahun dan masih harus mengkuti Latsar atau prajabatan,” uajrnya.

Kemudian untuk yang diangkat menjadi PNS 2 orang golongan IIc, sementara yang diankat CPNS terdiri dari 2 orang dari DIV dan 1 orang lagi DIII.

Acar penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Juhari dan Pejabat lingkup BKPSDM,( Red)

Baca Juga...  Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Share :

Baca Juga

Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Minta Pekan Depan Harga TBS Sawit Di Atas Rp.2.000 Perkilogeram

Berita

Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pasangan Suami Istri Kasus Sabu ½ kg

Berita

Kendalikan Inflasi Pangan di Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah

Berita

Berkunjung ke Tanjabbar, Wagub Abdullah Sani Sekaligus Berikan Bantuan

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Batanghari

Amin Tajam Apresiasi Pembangunan Fasilitas Publik di Batanghari Selama Dipimpin Fadhil-Bakhtiar

Berita

BREAKING NEWS ,Warga Kuala Tungkal DiGegerkan Penemuan Bayi Perempuan Di Dalam Kardus

Batanghari

Polres Batanghari Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar Yang Menimpah Warga Malapari