Publishnews.id – MUARO JAMBI – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR) antara PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan pihak desa, Sabtu (13/8/22) pagi.
Sebanyak 38 desa dari 3 kecamatan yang melalukan MoU dan mendapat CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dari kedua perusahaan milik Haryanto tersebut.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah menyalurkan dana CSR bagi desa.
“Kita ucapkan terima kasih kepada PT EWF dan PT KTN yang sudah menyalurkan sebagian keuntungan mereka melalui CSR kepada 38 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu dan Kumpeh yang telah ditandai dengan penandatanganan MoU hari ini,” kata Bachyuni Deliansyah.
Dia berharap ke depan, bisa terjadi simbiosis mutualisme antara perusahaan dan desa-desa di sekitar perusahaan.
“Tentunya dengan harapan, masyarakat desa bisa mendapatkan feedback ekonomi, dan perusahaan bisa menghasilkan laba yang semakin bertambah,” ujarnya.
“Mudah-mudahan tahun depan jumlah CSR bisa bertambah, jika laba perusahaan bertambah,” imbuh Pj Bupati.
Sementara itu, Haryanto, pemilik perusahaan menjelaskan sedikit proses hingga terjadinya penandatanganan MoU hari ini.
Kata dia, ini berawal atau terinisiasi dari pertemuan yang beliau lakukan bersama desa dan kecamatan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut terkhusus membicarakan soal CSR ini.
“Hingga terealisasilah penandatanganan MoU CSR hari ini. Semoga CSR ini memberi kemanfaatan bagi desa,” kata Haryanto.
Selain Penjabat Bupati, hadir juga Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Jambi Agus Rizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Evi Syahrul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muaro Jambi Syaiful.
Kemudian Kasat Binmas AKP Akil, Camat Kumpeh Ulu Sobri, Camat Kumpeh Dicky Ferdiansyah serta para Kades di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu dan Kumpeh.(*)