Publishnews.id – | MUARO JAMBI | – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).
Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak.
Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.
“Pemgerbekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).
Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Ns)