Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Rabu, 3 Mei 2023 - 12:46 WIB

Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai 60-an Miliar Rupiah,Disaksikan Tersangka

Publishnews.id – JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi Polda Jambi, Rabu (3/5), memusnahkan sebanyak 45, 38 Kilogram sabu dan 24.874 butir pil ekstasi hasil kejahatan narkotika dan obat terlarang yang berhasil diungkap selama triwulan pertama tahun 2023 di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.

Disaksikan sembilan tersangka pelaku dan sejumlah pejabat internal dan eksternal terkait, pemusnahan dilakukan di Halaman Hitam Mapolda Jambi.

Barang haram bernilai sekitar Rp65 Miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator milik BNNP Jambi, serta mesin blender.

Sebagai wujud dari transparansi, pemandu giat pemusnahan meminta kepada beberapa wartawan bergantian memilih secara random sampel yang akan diperiksa kandungan zat additif melalui alat khusus oleh petugas kompeten.

“Ini adalah wujud dari keterbukaan Polda Jambi dalam penanganan hasil kejahatan narkoba, khsususnya terkait pemusnahan barang bukti. Kita melibatkan aparat internal yang berkompeten, termasuk pemangku institusi terkait lainnya, ” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru.

Dia membeberkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluh ribu butir pil ekstasi yang dimusnahkan merupakan rekapitulasi barang bukti kejahatan dari empat laporan polisi yang digeber jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kurun triwulan pertama tahun 2023.

Baca Juga...  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

Dari empat kasus yang diproses, penyidik memeriksa sembilan tersangka, yang sebagian besar berasal dari luar Provinsi Jambi. Antara lain warga asaL Pekanbaru, Riau, dan Padang Sumatera BRat.

Para tersangka yakni atas nama Nuril Huda (22), Desmarizal (31), Yulfadri (28), Muhammad Sabri (29), Sigit Putra Anjasmoro (22), Bambang Kuncoro (51), Chandra (33), M Zicho Yunaldi (24) dan Benny Prasetia Purnama, 27 tahun.

Baca Juga...  Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Dilaporkan Thomas Panji Susbandaru, para tersangka dan barang bukti narkoba dicokok pada waktu dan tempat berbeda di wilayah hukum Polda Jambi.

Tangkapan barang bukti terbilang besar di antaranya disita dari tangan tersangka Bambang Kuncoro saat mengambil paket narkoba berisi 14 Kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari sebuah loket perusahaan ekspedisi Ratu Intan di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi 19 Maret 2023.

Serta tangkapan barang bukti paling besar, berupa sekitar 30, 1 Kilogram sabu dan 14 ribuan butir pil akstasi dari tangan Benny Prasetiya Cs saat melintasi ruas jalan lintas timur, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, 27 Maret 2023.(UTI)

(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Batanghari

Angkringan Dua Putri ,Usaha Kuliner Berbasis Ekonomi Kreatif Sajian Beragam Makanan Dan Minuman Kekinian Berbasis UMKM

Berita

19 Personel Polres Tanjab Barat Terima Raport Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Kapolres

Berita

Turnamen Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Provinsi Jambi Resmi Digelar

Berita

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Batanghari

Danrem 042/Gapu Berharap Kesepakatan Konflik Lahan SAD 113 dan PT. BSU di Bungku Dapat Direalisasikan

Batanghari

Dilepas Kades Lopak Aur, MTQ ke III Tingkat Desa Diikuti Ratusan Peserta dan Semarakkan Pawai Ta’aruf

Berita

Pangdam II/Swj Menerima Penganugerahan Anggota Kehormatan LAM Jambi