Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Home / Hukrim

Senin, 13 Desember 2021 - 19:09 WIB

Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Publishnews.id -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap enam orang jaringan perdagangan emas ilegal. Salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.

Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit juga menyebutkan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

Baca Juga...  Jaga Situasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

Baca Juga...  Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

“Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. “Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Hukrim

Pelaku Penusukan di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi Terus Diburu Polisi

Hukrim

Tim Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Tanjabbar di Dua Lokasi

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Hukrim

Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Hukrim

Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi

Berita

Siswa SMP DiBatanghari Tewas Usai Di Berkelahi