Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari Jelang Buka Puasa, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Pengendara  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran Sambangi Masjid Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-ikhlas. BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GUNAKAN KAPAL PATROLI SEBAGAI KLINIK TERAPUNG

Home / Hukrim

Senin, 13 Desember 2021 - 19:09 WIB

Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Publishnews.id -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap enam orang jaringan perdagangan emas ilegal. Salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.

Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit juga menyebutkan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

Baca Juga...  Satu Atlet FPTI Tanjabbar Wakili Jambi di Kejurnas Panjat Tebing di Situbondo Jatim

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

Baca Juga...  Mural Itu Karya Seni, Pemerintah Jangan Parno

“Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. “Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Hukrim

Kakak Kandung Bunuh Adik Sendiri Dengan Sadis

Hukrim

Masuk ke Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Penyidik Langsung Borgol Pegawai

Hukrim

Razia Pekat, Polres Sarolangun Amankan Sepasang Kekasih

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Hukrim

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Hukrim

Seorang Istri Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Oleh Suaminya Sendiri