Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Hukrim

Senin, 13 Desember 2021 - 19:09 WIB

Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Publishnews.id -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap enam orang jaringan perdagangan emas ilegal. Salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.

Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit juga menyebutkan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

Baca Juga...  Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

Baca Juga...  Kasihan... Pedagang Ini Dianiaya Oleh Puluhan Oknum BPBD

“Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. “Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Berita

Mafia Tanah ; Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan Kades Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam

Hukrim

BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering dari Aceh

Hukrim

Buang Bayi, Seorang Oknum Mahasiswi Diamankan Polda Jambi

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Hukrim

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel