Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Hukrim

Kamis, 9 September 2021 - 22:16 WIB

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Pelaku Jambret yang Berhasil Ditangkap

Pelaku Jambret yang Berhasil Ditangkap

Kabarjambikito.com – Aksi saat penangkapan seorang buronan jembret oleh tiga anggota Reskrim Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, berlangsung dramatis. Bagaimana tidak, saat itu pelaku menggunakan senjata tajam atau sajam, hingga bergulat dengan polisi dan jatuh ke bibir tebing sedalam tiga meter.

Informasi yang dihimpun VIVA, aksi penjambretan bermula saat korbannya Desi Ratnasari dan suaminya melintas di jalan lintas Sarolangun-Pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh Kabupaten. Sarolangun.

Di sana, dua orang pelaku jambret merampas barang milik korban tersebut.

Kapolsek Pauh, Sarolangun, AKP Maskat Maulana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku jambret inisial IW.

“Ya benar ada seorang pria jambret bersajam kita tangkap di jalan lintas Sarolangun-pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh dan langsung ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga...  Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Saat itu 2 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 WIB korban Desi Ratnasari dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor dari Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun menuju Kota Sarolangun. Namun sampai di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Sarolangun kedua pelaku datang dari belakang memepet korban. Pelaku menarik tas korban hingga membuat korban terjatuh.

“Dalam aksi jambret itu, korban terjatuh saat tarik menarik dengan dua orang pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Kepolisian dari Polsek Pauh langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian terdeteksi terduga pelaku lewat ciri-cirinya pada Senin 6 September 2021. Satu pelaku berhasil ditangkap dan satu orang lagi masih dalam pencarian.

Baca Juga...  Hingga Saat Ini Api di Sumur Illegal Drilling Masih Berkobar

“Proses penangkapan pelaku sempat dramatis karena saat mau ditangkap pelaku melawan pakai senjata tajam kepada tiga anggota reskim bernama Ipda Dwiyo Pranoto, Briptu Syafto dan Bripda Roy Dinata dan anggota melihat itu tetap menangkap pelaku hingga sampai tiga anggota bergulat dengan satu pelaku ke tebing jurang yang dalamnya sampai 3 meter,” jelasnya.

Maskat menyebutkan, saat diperiksa intensif oleh penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali menjambret. Satu kali pencurian dan satu kali penganiayaan. Sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci T, motor sebagai alat kendaraan menjambret.

“Untuk kerugian korban saat di jambret berupa HP dan uang senilai Rp300 ribu dan atas kelakuan pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” katanya.

Viva.co.id

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ahirnya Zuhdi DPO Berhasil Dilumpuhkan Tim Buser Polres Batanghari

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Hukrim

Buang Bayi, Seorang Oknum Mahasiswi Diamankan Polda Jambi

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Hukrim

Seorang Istri Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Oleh Suaminya Sendiri

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

Berita

Siswa SMP DiBatanghari Tewas Usai Di Berkelahi

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan