Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Hukrim

Kamis, 9 September 2021 - 22:16 WIB

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Pelaku Jambret yang Berhasil Ditangkap

Pelaku Jambret yang Berhasil Ditangkap

Kabarjambikito.com – Aksi saat penangkapan seorang buronan jembret oleh tiga anggota Reskrim Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, berlangsung dramatis. Bagaimana tidak, saat itu pelaku menggunakan senjata tajam atau sajam, hingga bergulat dengan polisi dan jatuh ke bibir tebing sedalam tiga meter.

Informasi yang dihimpun VIVA, aksi penjambretan bermula saat korbannya Desi Ratnasari dan suaminya melintas di jalan lintas Sarolangun-Pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh Kabupaten. Sarolangun.

Di sana, dua orang pelaku jambret merampas barang milik korban tersebut.

Kapolsek Pauh, Sarolangun, AKP Maskat Maulana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku jambret inisial IW.

“Ya benar ada seorang pria jambret bersajam kita tangkap di jalan lintas Sarolangun-pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh dan langsung ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga...  Wisata Jambi Faradise Dipadati Pengunjung Dari Berbagai Daerah

Saat itu 2 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 WIB korban Desi Ratnasari dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor dari Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun menuju Kota Sarolangun. Namun sampai di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Sarolangun kedua pelaku datang dari belakang memepet korban. Pelaku menarik tas korban hingga membuat korban terjatuh.

“Dalam aksi jambret itu, korban terjatuh saat tarik menarik dengan dua orang pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Kepolisian dari Polsek Pauh langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian terdeteksi terduga pelaku lewat ciri-cirinya pada Senin 6 September 2021. Satu pelaku berhasil ditangkap dan satu orang lagi masih dalam pencarian.

Baca Juga...  Peletakan Batu Pertama "EEPCI Aktara Gas Procesing Facility and Sales Gas Pipeline Project

“Proses penangkapan pelaku sempat dramatis karena saat mau ditangkap pelaku melawan pakai senjata tajam kepada tiga anggota reskim bernama Ipda Dwiyo Pranoto, Briptu Syafto dan Bripda Roy Dinata dan anggota melihat itu tetap menangkap pelaku hingga sampai tiga anggota bergulat dengan satu pelaku ke tebing jurang yang dalamnya sampai 3 meter,” jelasnya.

Maskat menyebutkan, saat diperiksa intensif oleh penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali menjambret. Satu kali pencurian dan satu kali penganiayaan. Sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci T, motor sebagai alat kendaraan menjambret.

“Untuk kerugian korban saat di jambret berupa HP dan uang senilai Rp300 ribu dan atas kelakuan pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” katanya.

Viva.co.id

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Hukrim

Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

Hukrim

Sering Buat Onar, Kepala Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Hukrim

Tim Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Tanjabbar di Dua Lokasi