Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Kebakaran / Muaro Jambi / Peristiwa

Sabtu, 3 September 2022 - 18:55 WIB

Diduga Hendak Menimbun BBM, Satu Unit Mobil Terbakar, Pemilik Mobil dan Petugas SPBU di Periksa Polsek Sungai Gelam

Publishnews.id – | MUARO JAMBI | – Mobil Suzuki Katana Nopol BH 1517 BL terbakar di Agen Premium dan Solar (APMS) di RT 26, Ds. Sungai Gelam, Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi, Sabtu (3//9/22) diduga akan melakukan pengisian BBM berlebih

Pasalnya dari pemriksaan Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam ditemukan tangki Mobil Truk dengan kapasitas sekitar 70 Liter di dalam mobil terbakar tersebut.


Petugas pun langsung memberi garis polisi pada APMS dan mobil yang terbakar.

Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB saat akan mengisi mengisi BBM jenis Pertalite tanpa mematikan mesin.

Baca Juga...  Bukan Ajang Kumpul Biasa, Jambore 5 TLCI Akan Geliatkan Ekonomi Jambi Dan Diramaikan Bazaar UMKM Kota Jambi


“Saat sedang proses pengisian BBM jenis Pertalite tidak mematikan mesain, timbul percikan api yang diduga berasal dari Mesin, langsung terbakar,” terang IPDA Yohanes Candra dikonfirmasi, Sabtu siang.

Kapolsek menyebut Mobil Suzuki Katana milik HR (47) warga Ds. Sungai Gelam, Kec. Sungai Gelam.



“ Atas kejadian ini pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian belakang,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek Sungai Gelam, dari pemeriksaan di dalam mobil terseut ditemukan tangki Mobil Truk dengan kapasitas sekitar 70 Liter.

“Dengan adanya fakta tersebut diatas, tidak menutup kemungkinan pemilik mobil diduga akan menimbun BBM jenis Pertalite karena di dalam kendaraan terdapat 1 tangki Truk dengan kapasitas 70 Liter,” terangnya.

Baca Juga...  DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI IKUTI RAKERNIS POLAIRUD BAHARKAM POLRI TAHUN 2024



Dari temuan ini, Kaposlek Sungai Gelam memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap terhadap pemilik kendaraan dan pengelola/karyawan APMS.



“Dugan kita berikutnya, tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama antara pengelola/karyawa APMS dengan pemilik mobil ini, karnanya kita sudah perintahkan Kanit Reskrim lakukan pemeriksaan,” tandasnya.(la)

Share :

Baca Juga

Berita

Berita

Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Berita

Wujudkan Kesejahteran Rakyat, PetroChina Serahkan 18 Program Pemberdayaan Masyarakat ke Pemkab Tanjab Timur

Berita

Breaking News! Polresta Jambi Lakukan Penggrebekan Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Berita

Danrem 042/Gapu Gandeng Pengusaha Lokal Salurkan Program CSR Untuk Pendidikan Anak Yatim di Tanjab Barat

Berita

Gubernur Jambi Semarakkan HUT RI Dengan Bagikan 10 Juta Bendera

Berita

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka