Publishnews.id – BATANGHARI – Satreskrim Polres Batanghari melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan cek TKP terkait laporan perkara tindak kekerasan yang dilaporkan oleh salah satu wartawan media online di Batanghari, Selasa (20/12/22).
Hal itu benarkan Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piyet Yarsi saat dikonfirmasi lintastungkal.com, Rabu (21/12/22).
“Iya kemaren melakukan riksa saksi-saksi dan cek TKP, hari ini (Rabu red.) lanjut ada saksi lain yang diperiksa,” katanya via pesan singat WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan tindak kekerasan itu terjadi saat RS wartawan inspirasijambi.com liputan investigasi gas elpiji di Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Sabtu (17/12/22) sekitar pukul 10.45 WIB.
Atas tindak kekerasan yang ia alami, RS kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Batanghari.
Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polres Batanghari dengan pengaduan nomor: LP/B-114/XII/2022/SPKT III/ Res Batanghari, tanggal 17 Desember 2022.
Dikonfirmasi terpisah, RS mengapresiasi sikap Polres Batanghari dengan sigap memberikan pelayanan kepada dirinya sebagai masyarakat dan juga sebagai wartawan
Ia berharap perkara yang ia alami tersebut akan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.(Red)