Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Hukrim / Tanjab Barat

Sabtu, 3 September 2022 - 09:25 WIB

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu

Publishnews.id – KUALA TUNGKAL – Seorang warga Kuala Tungkal berinisial SM (34) ditangkap Polisi atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Informasi dihimpun penangkapan dan pengeledahan pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi membenarkan penangkan oleh Satres Narkoba Polres Tanjab Barat.

“Penangkap pelaku pada Jumat (2/9/22) malam sekitar pukul 00.30 WIB di seputaran Jalan Hidayat Lorong Obat Nyamuk, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat,” ungkap AKBP Muharman Arta, Jumat (2/9/22) malam.

Baca Juga...  Oknum Ustadz di Batanghari Ditangkap Polres Batanghari



Sementara terpisah, Kasat Narkoba AKP Anton menyebutkan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Terima kasih, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut mas,” ujarnya, Jumat (2/9/22).

Sementara terkait barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan rumah, Kasat mengatakan akan diuji labor.

Baca Juga...  Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kedatanagn Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman Di Bendara Sultan Thaha
Bungkusan Diduga Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu. FOTO : Istimewa.


“Akan kita uji Labir dulu untuk BB nya,” tukasnya singkat.(Rul)

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses lanjut dan pengembangan.


Atas perbuatannya pelaku disangkana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirlantas Polda Jambi Minta Stiker Nomor Lambung Truk Batubara Dilengkapi Kode Barcode, Ini Tujuannya

Berita

Dua Truk Pengangkut Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Sijago Merah Kembali Mengamuk 4 Buah Rumah DiTeluk Nilau Ludes

Berita

Kuota Angkutan Batu bara Dibatasi 4000, Dir Lantas Polda Jambi: Angka Kemacetan dan Kecelakaan Menurun

Berita

Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Berita

Tinjau Lokasi MTQ di Suak Labu, Bupati Tanjabbar Pastikan Sarana Tersedia

Berita

Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Dua di Antaranya Anggota Polri