Kembali Menyala Ledakan Sumur Bor Hutan Senami,Mengheboh Kan Masyarakat Batang Hari Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Sosok Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Home / Berita / Kota Jambi / Suara TNI

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:06 WIB

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnakan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Publishnews.id-JAMBI- Polresta Jambi bersama BNNP Jambi memusnakan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di lapangan Satresnarkoba Polresta Jambi, Jum’at (5/8/2022).

Pemusnahan barang bukti turut hadir Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wali Kota jambi yang diwakilkan oleh Kepala Satuan Pol PP kota jambi Mustari, Pasintel Dim 0415/Walikota Jambi Inf Widi Purwoko, Kejaksaan dan BPON Jambi .

Dalam sambutan kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan Provinsi Jambi termasuk Provinsi yang strategis karena diapit oleh dua Provinsi uang tentunya potesnsinya juga sangay besar yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga...  "Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

“Selain itu jambi juga menarik dengan riau Sumatera barat Bengkulu tentunya ini menjadi potenai yang sangat besar sebagai daerah lintas contoh mungkin ganja di aceh lewat mau ke jawa melalui Jambi”, ujarnya

Kepala BNNP Jambi juga mengapresiasi Satresnarkoba Polresta jambi yang mana dalam jangka waktu priode Februari sampai juli 2022 sudah mendapagkan Barang bukti Narkotika dengan jumlah yang lumayan banyak.

“Ini bukti keseriyusan Polresta Jambi Khususnya Satresnarkoba jambi karena ada barang bukti sabu sebanyak 3,92 kg dan ganja sebanyak 46,8 kg yang berhasil memanfaatkan, kalu kita kurs kan dengan rupiah untuk Narkotika jenis sabu menacapai 4,7 Miliar dan untuk ganja 138 juta . Dan tersangka yang berhasil sebanyak 12 tersangka”, pungkasnya.

Baca Juga...  Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong

Sementara itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi juga menyampaikan bahwa kita selama ini bersinergi bersama BNNp jambi dan kota jambi dalam memberantas Narkoba.

” Ini juga salah satu komitmen kami dalam pemberantasan narkoba di wilaya hukum Polresta Jambi”, tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Diamankan Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

Batanghari

Serma Petrus Melaksanakan Pendampingan Stunting Kepada Masyarakat Desa Pulau Betung

Berita

Siwo PWI Kota Jambi dan Lapas Jambi Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer, Ini Pesan Ketua PWI Koja dan Kalapas

Berita

Dihadiri Danrem 042/Gapu, 71 Komcad Asal Jambi Ditetapkan Wapres RI

Berita

Nelayan di Kuala Tungkal Tewas Saat Melaut Diduga Dibelit AS Mesin Kapal

Berita

134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

Berita

Lagi-Lagi Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi, Gudang Langsung Disegel

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat