Publishnews.id-JAMBI- Polresta Jambi bersama BNNP Jambi memusnakan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di lapangan Satresnarkoba Polresta Jambi, Jum’at (5/8/2022).
Pemusnahan barang bukti turut hadir Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wali Kota jambi yang diwakilkan oleh Kepala Satuan Pol PP kota jambi Mustari, Pasintel Dim 0415/Walikota Jambi Inf Widi Purwoko, Kejaksaan dan BPON Jambi .
Dalam sambutan kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan Provinsi Jambi termasuk Provinsi yang strategis karena diapit oleh dua Provinsi uang tentunya potesnsinya juga sangay besar yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatra Selatan.
“Selain itu jambi juga menarik dengan riau Sumatera barat Bengkulu tentunya ini menjadi potenai yang sangat besar sebagai daerah lintas contoh mungkin ganja di aceh lewat mau ke jawa melalui Jambi”, ujarnya
Kepala BNNP Jambi juga mengapresiasi Satresnarkoba Polresta jambi yang mana dalam jangka waktu priode Februari sampai juli 2022 sudah mendapagkan Barang bukti Narkotika dengan jumlah yang lumayan banyak.
“Ini bukti keseriyusan Polresta Jambi Khususnya Satresnarkoba jambi karena ada barang bukti sabu sebanyak 3,92 kg dan ganja sebanyak 46,8 kg yang berhasil memanfaatkan, kalu kita kurs kan dengan rupiah untuk Narkotika jenis sabu menacapai 4,7 Miliar dan untuk ganja 138 juta . Dan tersangka yang berhasil sebanyak 12 tersangka”, pungkasnya.
Sementara itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi juga menyampaikan bahwa kita selama ini bersinergi bersama BNNp jambi dan kota jambi dalam memberantas Narkoba.
” Ini juga salah satu komitmen kami dalam pemberantasan narkoba di wilaya hukum Polresta Jambi”, tutupnya. (*)