Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Hukrim / Merangin / TNI/ POLIRI

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:56 WIB

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Publishnews.id – MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Jangkat.

Ketiga pelaku tersebut yang telah lama buron yakni S (20), F (18), dan pelaku DW (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/12/22).


Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoam Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, SH mengatakan kasus curat dilaporkan korban ke Polsek Jangkat terjadi pada 8 Juni 2022 yakni pencurian uang sebesar Rp 15.000.000,-.



Berdasarkan laporan itu, Kanit Rekrim Polsek Jangkat AIPDA Fanky bersama anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

“Dari penyelidikan kita didapat informasi bahwa pelaku membawa hasil curianya dan kabur kedaerah Bengkulu,” beber Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, Rabu (14/12/22).

Baca Juga...  Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti


Tah kalah sampai di situ, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan didapat informasi jika pelaku S (20) telah kembali ke kampung halamannya di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin

“Pelaku S berhasil ditangkap di rumahnya dan pelaku F di rumah nenenknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Danau,” terang Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin.

Kepada polisi S dan F mengaku masih ada 1 pelaku terlibat inisial DW (23) berdomisi di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga...  Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah



“Unit Reskrim Polsek Jangkat berangkat berkoordinasi dengan Polres Bengkulu dan berhasil mengamankan pelaku DW,” ujar Deni.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menghimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi hal yang serupa.(Ngah)

]

Share :

Baca Juga

Berita

Ormas Manggala Garuda Putih Bergerak Dibidang Seni dan Budaya, Targetkan 200.000 keanggotaan 2024 Mendatang

Berita

Satreskrim Polresta Jambi berhasil Aman kan 3 Pelaku Sindikat Pencetak (SIM) Palsu

Berita

Polres Tanjabbar Kembali Segel Gudang Minyak DiBatang Asam

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Persiapan Road Rece

Berita

2 ABG Putri Diperkosa 13 Remaja Sontoloyo, Pertama di Pondok & Rumah Tersangka

Batanghari

Breaking News!!! Wargo DiGegerkan Penemuan Mayat laki Laki Mengapung Di Dalam Bak Mandi WC Pom Bensin SPBU Muara Bulian

Batanghari

Pinjaman Disetujui oleh Bank, Fadhil Arief: Semoga Cukup Untuk Pembiayaan Pembangunan

Berita

Kapolda Jambi ikuti Apel Siaga Darurat Penangan Bencana Di Makorem 042/ Gapu