Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari Jelang Buka Puasa, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Pengendara  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran Sambangi Masjid Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-ikhlas. BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GUNAKAN KAPAL PATROLI SEBAGAI KLINIK TERAPUNG

Home / Berita / Hukrim / Merangin / TNI/ POLIRI

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:56 WIB

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Publishnews.id – MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Jangkat.

Ketiga pelaku tersebut yang telah lama buron yakni S (20), F (18), dan pelaku DW (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/12/22).


Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoam Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, SH mengatakan kasus curat dilaporkan korban ke Polsek Jangkat terjadi pada 8 Juni 2022 yakni pencurian uang sebesar Rp 15.000.000,-.



Berdasarkan laporan itu, Kanit Rekrim Polsek Jangkat AIPDA Fanky bersama anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

“Dari penyelidikan kita didapat informasi bahwa pelaku membawa hasil curianya dan kabur kedaerah Bengkulu,” beber Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, Rabu (14/12/22).

Baca Juga...  Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat


Tah kalah sampai di situ, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan didapat informasi jika pelaku S (20) telah kembali ke kampung halamannya di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin

“Pelaku S berhasil ditangkap di rumahnya dan pelaku F di rumah nenenknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Danau,” terang Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin.

Kepada polisi S dan F mengaku masih ada 1 pelaku terlibat inisial DW (23) berdomisi di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga...  Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024



“Unit Reskrim Polsek Jangkat berangkat berkoordinasi dengan Polres Bengkulu dan berhasil mengamankan pelaku DW,” ujar Deni.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menghimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi hal yang serupa.(Ngah)

]

Share :

Baca Juga

Berita

DENGARKAN KELUHAN WARGA, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GELAR JUM’AT CURHAT

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi,3,6 Kilogram Emas Dan 56 Juta Diamankan Di Bungo Dari Pelaku Peti

Berita

Hut RI ke-77 ,Pemdes Mendalo Laut Menggelar Pawai Budaya

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Menggelar Tradisi Pemasangan Baret Bintara Remaja

Berita

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Batanghari

Wabup Bahtiar Sebut Sultan Nazaruddin Tinggal di Rambutan Masam, dan Tembesi Jalur Rempah

Berita

FLAME FEST THE BIGGEST MUSIC FESTIVAL ON TOUR 2023’
AKAN GUNCANG KOTA JAMBI