Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:52 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Publishnews.id – TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

Baca Juga...  Tingkatkan Derajat Pendidikan dan Kesehatan, Fadhil Arief: Kita Coba Hal Baru

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

Baca Juga...  Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Over Kapasitas, Terbanyak Kasus Narkoba

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(lam)

BB yang Berhasil Diamankan dari Kedua Pelaku MF dan NR. [Foto : Polsek TT]

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris Minta Satgas Atasi PMK Tidak Menyebar ke Daerah

Berita

PMD Tanjabbar Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Stunting pada Anak

Berita

Polda Jambi Bersama Denpom Jambi Gerbek Tindak Pelaku Penambang Minyak Ilegal Di Wilayah Bahar

Berita

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Curanmor di Merangin

Berita

Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan

Berita

BREAKING NEWS : 8 Pekerja PetroChina di Betara Alami Luka Bakar Semburan Api Pipa Line Gas

Berita

Meskipun Jam Sudah Diatur, Masih Saja Truk Batubara Membandel

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan Puncak Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI