Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah PerairanĀ  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:52 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Publishnews.id – TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

Baca Juga...  Danrem : Mari Jadikan Rumkit TK. III 02.06.01 dr. Bratanata Unggulan AD

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

Baca Juga...  Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Memberantas Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(lam)

BB yang Berhasil Diamankan dari Kedua Pelaku MF dan NR. [Foto : Polsek TT]

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga Tidak Memiliki Ijin Resmi Galian C Tanah Urug Di Desa Pulau Betung Terus Beraktifitas

Berita

Tak Hanya Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Turut Lakukan Pembatasan Angkutan barang Selana Arus Mudik dan BalikĀ 

Batanghari

Sehari Dikabarkan Hilang Tenggelam Akhirnya Azam Bocah 9 Tahun Naas Tersebut Ditemukan

Berita

Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Bungo Akibat PETI Masih Terjadi, Ketua Karang Taruna Angkat Bicara

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Berita

Polda Jambi Gelar Acara Binrohtal, Kapolda Rusdi Hartono Ajak Personel Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi MoU CSR antara PT KTN, PT EWF dan 38 Desa