Amsindo dan Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Desa Teluk Majelis, Bagikan Ratusan Paket Sembako Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:52 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Publishnews.id – TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

Baca Juga...  Usai Terima Surat Mandat dari Pengda JMSI Jambi, Pengcab Batanghari Akan Segera di Bentuk

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

Baca Juga...  Kembali Kepercayaan Masyarakat, Kapolda Jambi Butuh Dukungan Media Kami Membuka Diri Terhadap Masukan

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(lam)

BB yang Berhasil Diamankan dari Kedua Pelaku MF dan NR. [Foto : Polsek TT]

Share :

Baca Juga

Berita

Bulog Kuala Tungkal Berhasil Salurkan Beras PPKM Tahap Satu

Berita

Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Berita

PTPN VI dan Pemprov Jambi Tandatangani MoU Pengembangan SDM Sektor Perkebunan

Berita

Pastikan BBM Aman Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Berita

Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Sosok Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah

Berita

Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi

Berita

Uang Ratusan Juta Raib Di dalam Mobil Dinas Puskesmas Sekernan

Berita

Awal Agustus, Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Dihapuskan