Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi Tim PPK ORMAWA MISETA Universitas Jambi sukses mengadakan Seminar Hasil terkait rangkaian kegiatan program Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:52 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Publishnews.id – TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

Baca Juga...  Kasus Covid-19 di Kota Jambi Alami Penurunan Selama PPKM Level 4

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

Baca Juga...  Amin Tajam Apresiasi Pembangunan Fasilitas Publik di Batanghari Selama Dipimpin Fadhil-Bakhtiar

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(lam)

BB yang Berhasil Diamankan dari Kedua Pelaku MF dan NR. [Foto : Polsek TT]

Share :

Baca Juga

Berita

Dishub Tanjab Barat Menghimbau Angkutan Barang Diatas 8 Ton Dilarang Masuk Kota Tungkal

Berita

BREAKING NEWS Sih Jago Merah Terjadi Lagi di Kuala Tungkal

Berita

Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Diskresi Kepolisian Masih Dilanjutkan

Berita

HUT Tanjabbar ke-56, Bupati Anwar Ucapkan Terima Jasa Pendahulunya

Berita

Hari Kedua Pencarian Fauzan, Tim SAR Lakukan Penyisiran Sejauh 5 KM

Berita

Jaga Situasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

Berita

Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

Berita

Ini Kades Terpilih pada Pilkades Serental 43 Desa di Tanjab Barat