Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Kota Jambi

Senin, 3 Januari 2022 - 20:50 WIB

Positif Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Kota Jambi Diberhentikan

Publishnews.id – Pasca dilakukan tes urine terhadap pegawai Satpol PP Kota Jambi belum lama ini, dua Pegawai Tidak Tetap (PTT) diberhentikan. Keduanya dikeluarkan dari Satpol PP dan tidak dilanjutkan perjanjian kerjasamanya pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut karena kedua anggota penegak Perda itu diketahui menggunakan narkotika. Dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Kasat Pol PP Jambi, Mustari Affandi mengatakan, setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif.

“Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerjasama,” kata Mustari Affandi.

Kata Mustari, syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak, salah satunya ialah bebas dari narkoba.

“Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya,” imbuhnya.

Baca Juga...  Bukan Ajang Kumpul Biasa, Jambore 5 TLCI Akan Geliatkan Ekonomi Jambi Dan Diramaikan Bazaar UMKM Kota Jambi

“Jadi ini bukan pemecatan, tapi memang masa kontrak sudah habis, dan tidak dilanjutkan lagi,” sebutnya.

Sebelumnya, ratusan pegawai Satpol PP Kota Jambi dilakukan tes urine, pada (30/12). Tes urine dilakukan sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika di lingkup OPD Satpol PP Kota Jambi.

Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, pelaksanaan test narkoba anggota satpol PP kota Jambi dalam rangka menuju 2022 Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Mustari menyebutkan, tes narkoba dilakukan pada semua pegawai, baik ASN maupun PTT Satpol PP. Total ada 250 anggota Satpol PP yang dites urine.

“Saya yang pertama dites urine, Alhamdulillah hasil Saya negatif narkoba. Tes urine ini sengaja dilakukan setiap tahun. Kami adalah penegak Perda yang harus menjadi contoh yang baik,” imbuh Mustari.

Baca Juga...  Jum'at Curhat, Kapolsek Pemayung Kasih Arahan Tentang Pentingnya Menjaga Kamtibmas Di Desa

Selain itu kata Mustari, tes narkoba itu sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Menjadikan anggota satpol PP sebagai praja wibawa yang mampu memberi contoh dan kepercayaan kepada masyarakat. Anggota Satpol PP bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kata Mustari, hal itu juga untuk meningkatkan kesadaran dari anggota Satpol PP bahwa, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak perda harus mampu menghindari hal-hal yang bisa membuat terjerat dalam aspek hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba

Sumber: Jambiupdate.co

Share :

Baca Juga

Berita

Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Berhasil Mengamankan 24000 Liter Minyak BBM Jenis Bensin Olahan

Berita

Satu Atlet FPTI Tanjabbar Wakili Jambi di Kejurnas Panjat Tebing di Situbondo Jatim

Berita

Izin PT SAS Mati, Anak Sungai Ditutup untuk Bangun Stockpile Batu Bara, Amirullah: Izinnya dari Provinsi

Berita

Tiba di Jambi Elan Suherlan Kajati Jambi Baru disambut Forkopimda

Berita

Hendak Beraksi : 7 Bermotor Diciduk Tim Macan Polsek Jambi Selatan , Bujang Genk Motor

Berita

Hingga Tanggal 30 April Angkutan Batu bara dan Barang Tak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik

Berita

Detik-detik Pandu Melarikan Diri ke Medan Pasca Gudang Minyak Miliknya Terbakar

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027