Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Home / Kota Jambi

Senin, 3 Januari 2022 - 20:50 WIB

Positif Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Kota Jambi Diberhentikan

Publishnews.id – Pasca dilakukan tes urine terhadap pegawai Satpol PP Kota Jambi belum lama ini, dua Pegawai Tidak Tetap (PTT) diberhentikan. Keduanya dikeluarkan dari Satpol PP dan tidak dilanjutkan perjanjian kerjasamanya pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut karena kedua anggota penegak Perda itu diketahui menggunakan narkotika. Dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Kasat Pol PP Jambi, Mustari Affandi mengatakan, setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif.

“Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerjasama,” kata Mustari Affandi.

Kata Mustari, syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak, salah satunya ialah bebas dari narkoba.

“Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya,” imbuhnya.

Baca Juga...  Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, SIK Memimpin Sertijab 9 PJU Polres Batanghari

“Jadi ini bukan pemecatan, tapi memang masa kontrak sudah habis, dan tidak dilanjutkan lagi,” sebutnya.

Sebelumnya, ratusan pegawai Satpol PP Kota Jambi dilakukan tes urine, pada (30/12). Tes urine dilakukan sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika di lingkup OPD Satpol PP Kota Jambi.

Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, pelaksanaan test narkoba anggota satpol PP kota Jambi dalam rangka menuju 2022 Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Mustari menyebutkan, tes narkoba dilakukan pada semua pegawai, baik ASN maupun PTT Satpol PP. Total ada 250 anggota Satpol PP yang dites urine.

“Saya yang pertama dites urine, Alhamdulillah hasil Saya negatif narkoba. Tes urine ini sengaja dilakukan setiap tahun. Kami adalah penegak Perda yang harus menjadi contoh yang baik,” imbuh Mustari.

Baca Juga...  Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 Hijriyah.Jatuh Pada Tanggal (10/07/22)

Selain itu kata Mustari, tes narkoba itu sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Menjadikan anggota satpol PP sebagai praja wibawa yang mampu memberi contoh dan kepercayaan kepada masyarakat. Anggota Satpol PP bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kata Mustari, hal itu juga untuk meningkatkan kesadaran dari anggota Satpol PP bahwa, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak perda harus mampu menghindari hal-hal yang bisa membuat terjerat dalam aspek hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba

Sumber: Jambiupdate.co

Share :

Baca Juga

Berita

Wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemprov Jambi dan Korem 042/Gapu tanda tangani MOU percepatan Pembangunan RTLH

Kota Jambi

Lamban Insentif Cair, Jadi Kisah Sedih Bagi Nakes RSUD Raden Mattaher

Berita

Teguh Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Berita

Perdana, Silaturahmi Pengurus PWI Kota Jambi Disambut Hangat Kepala Basarnas

Berita

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnakan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Kota Jambi

-Heboh, Rumah Budi Setiawan Didatangi Ratusan Warga

Berita

Cek Endra Tegaskan Komitmen Dukung Prabowo-Gibran di Acara Pendidikan Politik dan Bimtek Caleg Golkar

Berita

Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMP di Jambi Tewas Terlindas