Publishnews.id – Hingga saat ini belum terlihat program Dua Miliar Satu Kecamatan ( DUMISAKE) yang merupakan janji politik Haris – Sani.
Sementara masa jabatan sudah emasuki Triwulan pertama Tahun Anggaran 2022 Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris Abdullah Sani sepertinya belum berjalan optimal.
Penelusuran jamberita.com dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi yang melekat dalam program tersebut, seperti Jambi Tangguh dalam Bedah Rumah di Dinas PUPR Provinsi Jambi saat ini masih dalam tahap penyatuan data.
Kemudian, untuk Bantuan Modal Kerja bagi UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi belum bisa terkonfirmasi terkait program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini.
Selanjutnya, Jambi Sehat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi juga belum bisa terkonfirmasi dan belum ada keterangan dari pihak terkait. Sementara pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, itu masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza mengatakan visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih dalam hal ini program DUMISAKE harus segera direalisasikan.
Karena kata Faisal, ini memberikan efek peningkatan perekonomian masyarakat. “Tetapi dalam program DUMISAKE ini jangan sampai juga bertabrakan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya saat dijumpai jamberita.com di Ruang Kerjanya, Jum’at (11/3/2022).
Oleh karena itu sepanjang yang Ia ketahui, petunjuk teknis terkait penyaluran dana DUMISAKE itu harus ada agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap kegiatan yang dilakukan pemerintah Provinsi.
“DPRD menyarankan petunjuk teknis itu segera dikeluarkan sehingga terkait penggunaan dana ini juga harus jelas, apakah diberikan ke masing-masing kecamatan, ataukah uang dihibahkan, atau ini bagian dari pengelolaan masih tetap di provinsi,” ujarnya.
Secara program, itu Faisal menilai sangat baik untuk masyarakat Provinsi Jambi, tetapi harus ada pedoman dan konsep yang jelas serta penggunaannya seperti apa dalam hal menghindari tumpang tindih
Sumber: Jamberita.com