Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Polisi

Jumat, 30 September 2022 - 08:02 WIB

Rekayasa Pengalihan Lalu Lintas Kendaraan Truck Batubara Dan Angkutan Lainnya: Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.



Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

Sehingga, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.



Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/2022).

Baca Juga...  Soal Amandemen, Survei: 57,5 Persen Tak Setuju Dilakukan Agar Presiden Jabat 3 Periode


Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.


Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/2022) besok. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Baca Juga...  Puluhan Anggota Koperasi BAM Kecewa Dengan Bupati Masnah


Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.


“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Turnamen Menembak Semarak HDKD ke 78

Batanghari

Pemayung Di Gegerkan Penemuan Bagian Tubuh Manusia Di Kanal Alan Desa Kuap

Berita

Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke 77 di Polresta Jambi, Ketua PWI Kota Jambi: Semoga Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Berita

Turnamen Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Provinsi Jambi Resmi Digelar

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Kunjungi Rumah Duka Korban Kericuhan Sepakbola di Tebo

Berita

Kapolda Siap Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Jambi

Batanghari

Breaking News, Bocah 8 Tahun Tenggelam Di Sungai Batanghari , Di Desa Lopak Aur