Publishnews.id – | MUARO JAMBI | – Menanggapi Aduan Masyarakat di media sosial istagram terkait perjudian jenis togel di wilayah Desa Sekernan kabupaten Muaro Jambi,Unit Reskrim Polsek Sekernan bergerak cepat tanggapi aduan masyarakat
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE,mengatakan unit Reskrim Sekernan menanggapi laporan masyarakat di media istagram yang mengupdate pemberitahuan kegiatan perjudian jenis Togel (totok gelap) yang terjadi di depan rumahnya RT.01 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.
Gerak cepat Reskrim Polsek Sekernan langsung Mendatangi rumah warga Rt.01 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi yang diduga merupakan tempat perjudian Togel (totok gelap)”kata Kasi Humas
AKP Amradi juga menjelaskan unit Reskrim Polsek Sekernan “Mendapatkan keterangan masyarakat di seputaran lokasi Bahwa tindakan perjudian jenis Togel (totok gelap) yang dilaporkan oleh akun Instagram tersebut sudah tidak beroperasi lagi
Dan Menggeledah rumah warga atas nama Gabe yang diduga menjadi tempat perjudian jenis Togel (totok gelap) dan mendapatkan hasil bahwa dirumah tersebut tidak ditemukan barang apapun yang terkait dengan dugaan perjudian jenis Togel (totok gelap).
Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo polres Muaro Jambi akan menindak tegas tindak pidana perjudian maupun ilegal lainnya yang melanggar hukum “Tutup Kasi Humas AKP Amradi, Senin 22/08/22
Sumber : humas PMJ