Publishnews.id – | JAMBI | –Tidak menunggu lagi, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung action setelah mendapat instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam instruksi Listyo Sigit tersebut, salahsatunya untuk memberantas semua jenis judi, baik judi online maupun judi darat.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda Irjen Pol A Rachmad menegaskan, untuk memberantas semua jenis perjudian di Provinsi Jambi hingga ke tingkat Polres dan Polsek.
“Kapolda sudah perintahkan para Kapolres dan Kapolsek untuk segera melakukan operasi terkait perjudian yang ada di provinsi Jambi,” ujar Mulia.
Tidak hanya jenis perjudian, namun segala bentuk ilegal juga akan di berantas oleh Kapolda Jambi, termasuk juga gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
“Ilegal apa pun menjadi prioritas kami, pokoknya yang mengganggu kamtibmas akan segera kami tindak tegas,” pungkasnya.
Mulia juga menjelaskan kepada personel yang tidak tertib dan melanggar kode etik juga akan diberikan sangsi.
“Sesuai arahan Kapolri, jika ada personel yang melanggar pun akan kita tindakan tegas, apapun yang menjadi atensi dari Kapolri segera kami laksanakan,” bebernya. (*)