Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina Cek SPBU, Pastikan Sesuai Standar Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:59 WIB

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Publishnews.id Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku pungutan liar (Pungli) berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga Rt 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Anshori melalui Kasihumas AKP Amradi menjelaskan satu orang pelaku pungli Inisial AS (32) diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A-14/I/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi.

Baca Juga...  Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong

Amradi menceritakan kronologis yang terjadi pada Selasa, (18/1/2022), kemarin pada saat polisi melaksanakan patroli dengan sasaran pungli di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

“Saat sampai di RT 09, Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melihat pelaku ini sedang berada ditengah jalan dan mengutip uang dari sopir truck batubara yang melintas, saat itu juga Tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muaro jambi”, Terang Amradi.

Baca Juga...  Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Benar saja polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku uang tunai sejumlah Rp.132.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil Pungli.

” Saat ini pelaku berikut Barang bukti, berada di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Pungkasnya, Rabu (19/01/2022).

Share :

Baca Juga

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Berita

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam

Hukrim

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Hukrim

Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian