Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Berita / Kota Jambi / TNI/ POLIRI

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:15 WIB

Satreskrim Polresta Jambi berhasil Aman kan 3 Pelaku Sindikat Pencetak (SIM) Palsu

Publishnews.id – JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil membongkar sindikat pencetak atau pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) tanpa ijin atau palsu.

Tidak hanya itu, tiga orang berhasil diamankan petugas dari lokasi berbeda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku pembuatan SIM palsu ini ditangkap pada 1 Februari lalu.

“Pelaku inisial MA dan M ditangkap di Kota Jambi, sedangkan rekannya inisial R kita tangkap di lokasi pelariannya di Pekanbaru,” ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga...  Bataghari Usulkan 1.035 Formasi PPPK, Terbanyak Guru

Menurutnya, ketiga pelaku ini bekerjasama dalam menawarkan pembuatan SIM palsu kepada para korban yang tidak memiliki SIM saat hendak melamar kerja.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas Satlantas Polresta Jambi pada 27 Januari 2023 melakukan penertiban truk angkutan batubara.

Polresta jambi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuatan Sim Palsu!!!

“Pada saat itu, petugas menemukan sopir yang memiliki SIM B1 palsu,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan para sopir yang dirugikan karena diberikan SIM palsu, pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga...  Al Haris Undang Pimpinan DPRD, Guna Sinkron Program-program RPJMD Jambi Mantap

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. “Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak,” imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK. “Tarifnya dari Rp1,300 ribu hingga Rp1,700 ribu. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1,” tandas Eko

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Anggota Koperasi BAM Kecewa Dengan Bupati Masnah

Berita

DPC Partai Demokrat Tanjabbar Buka Pendaftaran Catat Hari dan Syaratnya

Berita

Mendagri Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Gelar Adat Melayu Jambi

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

Batanghari

Polres Batanghari Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar Yang Menimpah Warga Malapari

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Persiapan Road Rece

Berita

Audiensi Ojol Dan Aplikator, Kadishub Ismed Wijaya Kecewa Hanya Satu Aplikator Yang Hadir Dua Dari padanya Tidak Muncul

Berita

Kapolda Jambi Berhasil Dievakusi ; Kapolri Listyo Sigit Terimakasih Atas Kerja Keras Semua