Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Kota Jambi / TNI/ POLIRI

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:15 WIB

Satreskrim Polresta Jambi berhasil Aman kan 3 Pelaku Sindikat Pencetak (SIM) Palsu

Publishnews.id – JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil membongkar sindikat pencetak atau pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) tanpa ijin atau palsu.

Tidak hanya itu, tiga orang berhasil diamankan petugas dari lokasi berbeda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku pembuatan SIM palsu ini ditangkap pada 1 Februari lalu.

“Pelaku inisial MA dan M ditangkap di Kota Jambi, sedangkan rekannya inisial R kita tangkap di lokasi pelariannya di Pekanbaru,” ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga...  Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Menurutnya, ketiga pelaku ini bekerjasama dalam menawarkan pembuatan SIM palsu kepada para korban yang tidak memiliki SIM saat hendak melamar kerja.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas Satlantas Polresta Jambi pada 27 Januari 2023 melakukan penertiban truk angkutan batubara.

Polresta jambi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuatan Sim Palsu!!!

“Pada saat itu, petugas menemukan sopir yang memiliki SIM B1 palsu,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan para sopir yang dirugikan karena diberikan SIM palsu, pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga...  Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. “Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak,” imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK. “Tarifnya dari Rp1,300 ribu hingga Rp1,700 ribu. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1,” tandas Eko

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Ikuti Baksos Donor Darah, Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2023 di Korem

Berita

Komisi IV DPR RI Dukung Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Berita

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Gunakan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Berita

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Berita

Walikota Jambi Syarif Fasha Terima Penghargaan Dari Ketua Amsindo Jambi Adji Alfarizi

Berita

Pemimpin Arogan , Pjs Kades Merlung Ajak Duel Wartawan Di Ruangan Kantor Desa

Berita

Gubenur AL Haris dan Danrem 042/Gapu Launching Sedekah 2000 Untuk Yatim dan Piatu