PENUH KEGEMBIRAAN, ANAK-ANAK TK KEMALA BHAYANGKARI KUNJUNGI KANTOR POLAIRUD Gerak Cepat BPJN Jambi Turunkan Alat Berat saat Hadapi Longsor di Ruas Jalan Kerinci-Bangko Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah PerairanĀ  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Home / Berita / Kota Jambi / TNI/ POLIRI

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:15 WIB

Satreskrim Polresta Jambi berhasil Aman kan 3 Pelaku Sindikat Pencetak (SIM) Palsu

Publishnews.id – JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil membongkar sindikat pencetak atau pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) tanpa ijin atau palsu.

Tidak hanya itu, tiga orang berhasil diamankan petugas dari lokasi berbeda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku pembuatan SIM palsu ini ditangkap pada 1 Februari lalu.

“Pelaku inisial MA dan M ditangkap di Kota Jambi, sedangkan rekannya inisial R kita tangkap di lokasi pelariannya di Pekanbaru,” ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga...  Seleksi Observasi 700 Guru Honorer Tanjabbar Lulus Seleksi Bahan PPPK Formasi Guru

Menurutnya, ketiga pelaku ini bekerjasama dalam menawarkan pembuatan SIM palsu kepada para korban yang tidak memiliki SIM saat hendak melamar kerja.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas Satlantas Polresta Jambi pada 27 Januari 2023 melakukan penertiban truk angkutan batubara.

Polresta jambi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuatan Sim Palsu!!!

“Pada saat itu, petugas menemukan sopir yang memiliki SIM B1 palsu,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan para sopir yang dirugikan karena diberikan SIM palsu, pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga...  Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas, 2 Terluka

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. “Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak,” imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK. “Tarifnya dari Rp1,300 ribu hingga Rp1,700 ribu. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1,” tandas Eko

Share :

Baca Juga

Berita

Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi

Batanghari

Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin OperasiĀ 

Berita

“Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi dilantik, Penjabat Bupati Ucapkan Selamat

Berita

Meski Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

Berita

Menerima Remisi HUT RI ke-77, Tiga WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas

Berita

Polres Tanjab Barat Sembelih 8 Hewan Kurban Berbagi Ke Masyarakat Dan Tukang Becak

Berita

Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel