Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Batanghari / Berita / Kriminal / TNI/ POLIRI

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:08 WIB

Tim Unit Reskrim Polsek Pemayung Berhasil Ringkus 4 Orang Sindikat Pencurian Kambing Di Desa !!!

PublishNews.id – BATANGHARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

Baca Juga...  Gelar Jum'at Curhat Warga Desa Pulau Betung Keluhkan Mobil Batubara Yang Kerap Parkir Sembarangan

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”,Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,”Ujarnya.

Baca Juga...  Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya.

(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita

Abrasi Pantai Kembali Terjadi di Kelurahan Senyerang

Berita

Direktorat Narkoba Polda Jambi Kembali Amankan Sabu Senilai 4 Milyar , Dan 8 Orang Tersangka

Berita

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Maut Kali ini 1 Korban Meninggal di Tempat

Berita

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2022

Berita

SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi Tanamkan 9 Karakter Antikorupsi

Berita

Warga Buluh Telang Merlung DiGegerkan dengan Kemunculan Harimau

Berita

Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas, 2 Terluka

Batanghari

Kejuaraan Karate Open Batanghari Mampu Menyalurkan Bakat Anak Dibilang Olahraga