Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Tanjab Barat

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:08 WIB

Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helem

Publishnews.id | KUALA TUNGKAL | – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (3/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalulintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah menggendai sepeda motor tanpa helem dan bonceng 3 orang.


Anggota Satlantas Polres Tengah Melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2022 Memberikan Teguran Pada Pelajr yang Terjaring Tanpa Memakai Helem, Senin (3/10/22). FOTO : LT


Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safty belt,” kata salah satu Anggota Satlantas disela memberiakn teguran saat razia berlangsung.

Baca Juga...  Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini



Untuk diketahui, Operasi Zebra Musi 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.


Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :
a. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
b. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
c. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
d. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
e. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
f. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
g. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga...  Polres Muaro Jambi Gagalkan TPPO Anak dibawah Umur Yang akan di bawa ke Batam


Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :
– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas
– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan
– meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri
– Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif.(Nd)

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Ahir Persiapan MTQ Tingkat Provinsi, Bupati UAS : Berdayakan Becak Sebagai Alat Transportasi

Berita

Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

Berita

Polres Tanjab Barat Sembelih 8 Hewan Kurban Berbagi Ke Masyarakat Dan Tukang Becak

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Provinsi Jambi

Berita

7 Tujuh Anggota Genk Motor Di Tangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Berita

Mendagri Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Gelar Adat Melayu Jambi

Berita

Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap