PublishNews.id – Kembali Pemilihan Kades (Kepala Desa) di KabupatenBatanghari ditunda pelaksanaannya .Penundaan itu sampai pada bulan Oktober 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda Batanghari, H M Azan, SH kepada awak media, Selasa (10/8/2021).
Azan menuturkan, Pilkades serentak di Batanghari yang berlansung pada 26 Agustus terpaksa harus di pending dulu. Alasan penundaan setelah menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan hasil keputusan Rapat bersama stakeholder, soal pelaksanaan Pilkades.
“Pembatalan ini merujuk Surat Edaran Kemendagri nomor:141/4251/SJ ,tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan berdasarkan keputusan bersama,” jelas Sekda.
Lajut Azan, jika Pilkades akan di tunda hingga dua bulan ke depan. Yakni mulai kembali pada tanggal 9 Oktober 2021 mendatang.
Ia juga menjelaskan batas waktu penundaan tersebut, belum dapat di pastikan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Dalam waktu dekat kita akan mengirimkan Surat Edaran kepada kecamatan, agar di teruskan ke panitia PPS di desa, yang ikut dalam ajang Pilkades serentak ini, ” terangnya.
Ia menambahkan, barangkali nanti ada aturan baru, di mana penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, di perpanjang lagi.