Publishnews.id – Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo segera mengundang pihak swasta yang ingin membangun jalan khusus angkutan Batubara.
Ini mengingat, angkutan batubara dan truk-truk yang melebihi tonase sudah momok bagi masyarakat, karena sudah banyaknya korban terlindas. Apalagi di jalan lintas Mendalo-Muara Bulian terdapat 2 Universitas yang menjadi pusat pendidikan.
Beberapa universitas di jalan lintas tersebut yakni Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Islam Negeri (UIN), baru-baru dua orang mahasiswa sudah ada yang menjadi korban bahkan meninggal dunia akibat terlindas.
Untuk itu, mulai dari Gubernur, Ketua DPRD dan Kapolda segera mengambil tindakan. Rencananya mereka akan mengundang semua pihak swasta duduk bersama dalam membahas masalah ini serta menjawab keresahan di tengah masyarakat.
Namun, sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak swasta yang akan membangun jalan khusus angkutan batubara, Senin (15/11/2021) mendatang.
Ternyata unsur Forkompinda Jambi Sabtu (13/11) malam, juga langsung melakukan rapat Via Zoom Meeting terkait penanganan Angkutan Batubara. Dimana kegiatan yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo dan sebagai Moderator Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman.
Zoom Meeting diikuti, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M. Zulkifli Kajati Jambi diwakili oleh As Intel Jufri.
Para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kadishub, Kadis PUPR, Kepala BPTD V Jambi, Walikota Jambi beserta Kadishub Kota Jambi, para Bupati beserta Kadishub Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Bungo,Tebo, Merangin dan Sarolangun.
Kapolresta Jambi beserta Kasat Lantas dan Para Kapolres beserta Kasat Lantas Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun serta Para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu.
Al Haris mengatakan, langkah pertama mengarahkan UPTD Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk menimbun jalan rusak. Serta meminta pembangunan di Jalan raya dimasukkan ke dalam anggaran namun untuk sementara bisa berupa Pos Non permanen.
“Data jumlah truk dari masing-masing wilayah kabupaten yang ada tambang batubara (Pemilik, Nama Sopir, dan plat Nopol untuk mengantisipasi suplai/membeli batubara dari tambang batubara),” tegasnya.
“Kita hitung berapa lama waktu kita untuk menertibkan sampai mereka mematuhi aturan bila semua sopir rute yang akan kita lalui tinggal pantau. Kita fokus membangun jalur angkutan batubara, kita mengajak dan sosialisasikan kepada batubara terkait kebijakan penertiban yang akan kita laksanakan,” ujarnya.
Al Haris juga mengapresiasi Kapolda Jambi telah menginisiasi pertemuan ini.”Kita mendukung bagaimana permasalahan ini dapat terselesaikan sehingga Provinsi Jambi aman,” jelasnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo sebelumnya, mendengarkan berbagai masukan dari seluruh anggota Forkompinda dan Stackholder terkait.
Menurut Kapolda, beberapa hal yang perlu diprioritaskan adalah, perbaikan Jalan Bajubang oleh UPTD dan Jalur Batubara sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekda pada 2012 khusus untuk jalur Batubara melalui Bajubang dan Tempino untuk mengarah ke Talang Duku.
“Terkait dengan suplai BBM untuk Pemda bersurat kepada Pertamina untuk dilakukan penambahan Stok BBM di SPBU,” tuturnya.
Terkait dengan kelebihan beban ini sudah petunjuk dan Arahan dari Dirjen Hubdat bahwa Batubara tidak termasuk dalam barang penting atau pokok sehingga tidak boleh kelebihan beban.
“Adanya komplain dari para sopir yang merupakan resiko dan mereka sudah membentuk asosiasi Kotura yang tadi sore baru dibentuk,” ujarnya. Kemudian kata Kapolda, untuk Jembatan Timbang Muara Tembesi yang rusak agar segara diperbaiki.
Kesimpulan Rakor Sabtu (13/11) malam tadi, dari pihak Forkompinda yaitu, pertama.
1. Untuk jangka panjang kita harus tuntaskan jalur khusus baik itu jalur darat maupun udara.
2. Jangka pendek yang harus segera direalisasikan 2 lagu yaitu Bajubang dan Tempino harus ada perbaikan Jalan untuk itu Kadis PUPR agar tindak lanjuti untuk dialokasikan pada APBD 2022.
3. Dari pihak Pemprov akan berkirim surat ke BPH Migas terkait suplay BBM.
4. Untuk Overload muatan Batubara sudah tidak bisa ditoleransi agar segara disarankan untuk menyarankan para pengusaha batubara yang dikumpulkan dan angkutan yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
5. Terkait langkah berikutnya 4 instansi yaitu UPTD, PUPR, Dishub dan Lantas mengadakan pertemuan spesifik untuk menentukan langkah selanjutnya.
6. Penegakan Hukum harus tetap ditegakkan.
7. Senin 15 November 2021 rencana akan dilaksanakan Rakor Forkompinda Kab/Kota se Provinsi untuk penajaman terkait permasalahan Batubara. Dengan mengundang pihak Swasta yang akan mewujudkan Jalan khusus, Asosiasi Pertambangan dan pihak angkutan.
Lalu bagaimana pihak swasta yang akan melakukan pembangunan tersebut.? Maka masih menunggu keterangan selanjutnya setelah Rakor Forkompinda Senin (15/11/2021) besok.
Sumber: Jamberita.com