Publishnews.id – BATANGHARI – Sebuah pemberitaan online oleh salah satu media online beberapa hari yang lalu yang berisikan tentang dugaan adanya gudang minyak di Desa Kampung Pulau Batanghari, Senin (13/11/2023) viral di media sosial.
Mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pemayung langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan atas viral nya berita tersebut yang melihatkan gudang minyak yang diduga timbunan BBM bersubsidi tersebut.
Senin (13/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Pemayung langsung menuju ke TKP yang berada di Desa Kampung Pulau dan saat sampai di lokasi anggota hanya bertemu seorang laki-laki tua paruh baya yang menurut pengakuannya, yang bersangkutan hanya menjaga gudang,
Salah seorang anggota reskrim membenarkan anggota sudah melakukan pengecekan terkait pemberitaan oleh salah satu media online tersebut dan hanya ditemukan sisa sisa tedmon yang terbalik dan kosong
Awak media pun mendapatkan keterangan dari penjaga gudang mengatakan, “bahwa dulu sekitar 2 bulan yang lalu memang sudah di datangi dan diberi Police line oleh pihak polres batanghari dan semenjak itu gudang tersebut tidak pernah beroperasi pak, ” Imbuhnya
Ditambahkannya lagi,”sejak kedatangan pihak polres Batanghari beberapa waktu yang lalu dan sampai sekarang tidak pernah beroperasi lagi dan yang bersangkutan atau pemilik gudang sudah membawa dan mengosongkan peralatan beserta isinya pak, “ujarnya
Usai melakukan pengecekan TKP, anggota Polsek Pemayung langsung melakukan himbauan dan sosialisasi hukum tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut (Alamsyah)